Gerbang Indonesia, Lombok tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama perwakilan Dinas PU terima hearing sejumlah warga Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya yang tergabung dalam Aliansi Pasukan Pejuang Desa menuntut kepastian realisasi perbaikan jalan kabupaten ruas Serage-Kumbak di Aula Kantor DPRD Loteng. Selasa (22/04).

Korlap aksi, Muhammad Ali dengan tegas ingin sebuah kepastian yang benar-benar riil melalui keterangan tertulis bersifat resmi dan mengikat seperti bukti penerbitan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Karena sejauh ini hanya terlontar janji-janji semu saja melalui perkataan lisan.Dan dari tahun ke tahun tidak kunjung terwujud meski tetap disuarakan.

“Sejak 22 tahun jalan Serage-Kumbak menuju pintu perbatasan Lombok barat ini tidak pernah disentuh,padahal sumbangsih kami ke Daerah sangat besar baik melalui pembayaran pajak,penyerapan hasil tani dan lainnya,” ungkap Ali.

Mantan Ketua BPD Desa Serage, Saleh juga turut memberi kesaksian bahwa dari tiga pergantian Kepala Desa belum ada yang mampu jadi tumpuan untuk bisa bersuara di Kabupaten. Apalagi harus berharap dari calon-calon DPR atau bahkan calon Bupati. Hanya umbar-umbar janji lalu hilang setelah pemilihan usai.

“Jangan sampai janji kali ini,tidak seperti janji-janji pada tahun-tahun sebelumnya,harus jadi yang terakhir,tunjukkan kami dengan bukti DPA,kalau masih perencanaan ngambang,bila perlu mari tanda tangan diatas materai,” tegasnya.

Merespon tuntutan warga, Sekretaris Dinas PU Lombok tengah memberi sinyal positif. Ia mengamini apa yang diinginkan warga di ujung perbatasan Loteng-Lobar tersebut agar segera direalisasikan tahun ini.

“Insya Allah tahun 2025 ini kita sudah anggarkan biaya sekitar 2 milyar, kami pastikan itu, masih dalam proses perencanaan, kira-kira bulan Juni lah bisa dikerjakan,” jawabnya.

Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD Lombok tengah Ki Agus Azhar komitmen siap akan mengawal janji Dinas PU sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sampai tuntas. Ia turut meyakini jika sudah ada jawaban pasti dari Dinas maka pasti akan dikerjakan.

“Kita liat di LPSE nanti yang diumumkan secara terbuka semua bisa lihat, kalau masih hanya DPA kita tidak tau, tapi yakin saja kalau sudah Sekdis PU mengatakan dikerjakan maka itu wajib dikerjakan,” optimisnya.

Legislator Fraksi Nasdem itu mengakui kondisi sekarang tidak dipungkiri imbas daripada kebijakan efisiensi. Sehingga pihaknya pun sampai belum diberikan data.

“Yang penting syukur-syukur semua bisa dikerjakan setelah adanya pengurangan, misal 5 milyar jadi 2 milyar dan lain sebagainya karena keuangan Daerah juga,” tandasnya.

Jika akhirnya tetap tidak dikerjakan, warga putuskan bertindak tegas dengan blokir jalan agar tertutup total (fiq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here