
GerbangIndonesia, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 20 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat lewat penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Sekitar 20 ribu pelaku usaha mikro diproyeksikan menjadi penerima manfaat dari program bantuan ini. Saat ini, pemerintah tengah merancang kriteria dan mekanisme penyaluran bantuan agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, M. Hirsan, S.Ap, menyebutkan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen terbesar daerah terhadap pengembangan UMKM. Namun, bantuan tersebut tidak akan disalurkan sekaligus, melainkan secara bertahap, dengan prioritas utama kepada mereka yang sangat membutuhkan dukungan permodalan.
“Kami sedang merancang aturan teknis pelaksanaan dan pedoman distribusi bantuan, mulai dari syarat hingga jenis usaha yang berhak mendapatkan dukungan,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Senin (21/04/2025).
Lebih lanjut, Hirsan menjelaskan bahwa penerima bantuan akan difokuskan kepada individu atau kelompok yang menjalankan usaha kecil, seperti pedagang keliling, penjual di kaki lima, buruh angkut pertanian, pengrajin batu bata, dan pedagang sembako.
Agar bantuan tepat sasaran, Dinas Koperasi dan UMKM juga akan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap penerima benar-benar memiliki usaha yang aktif dan layak menerima bantuan.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Pendataan ini penting agar dana yang digelontorkan benar-benar sampai kepada pelaku UMKM yang membutuhkan, bukan hanya berdasarkan pengajuan semata,” jelasnya. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli






