
GerbangIndonesia, Lombok Timur — Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti halaman Kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu (30/04/2025), saat Bupati H. Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut, menyebutnya sebagai tonggak penting bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Bupati Haerul mengenang masa lalunya saat sempat merasakan menjadi tenaga honorer, meski hanya enam bulan. Ia mengaku sangat terharu melihat para PPPK yang telah bertahun-tahun menunjukkan dedikasi dan kesabaran. Ia pun mengajak para penerima SK untuk meningkatkan etos kerja dan menjadikan tugas yang diemban sebagai bentuk ibadah. “Kerjakan dengan hati, dengan niat yang tulus, agar setiap langkah membawa kebaikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung soal kesetaraan antara PPPK dan PNS. Ia menegaskan bahwa dari segi kompetensi dan dedikasi, PPPK sejatinya tak kalah dengan PNS. Namun, ia menyadari masih ada batasan bagi PPPK untuk mengisi posisi strategis seperti kepala sekolah atau kepala puskesmas.
“Kami paham jika ada yang merasa kecewa, namun kami yakin ke depan akan ada perubahan kebijakan yang memberi ruang lebih luas bagi PPPK,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan pribadi dan pengembangan diri sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tantangan masa depan. “Terus belajar dan perluas pengalaman, karena dunia terus berkembang. Jangan hanya jadi pengikut, jadilah yang memimpin perubahan,” tegasnya.
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengingatkan pentingnya pengembangan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun PNS. Menurutnya, di era digital saat ini, kemampuan untuk beradaptasi dengan teknologi menjadi syarat mutlak. Ia juga menegaskan bahwa ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik dapat diberhentikan, sesuai dengan kewenangan kepala daerah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lombok Timur, H. Mugni, memaparkan bahwa pihaknya telah mengajukan formasi ASN sebanyak 15.841 untuk tahun 2024 berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK). Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, hanya 1.600 formasi yang disetujui pemerintah pusat, terdiri dari formasi untuk CPNS dan PPPK.
Dari total 1.500 formasi PPPK (500 guru, 500 tenaga kesehatan, dan 500 tenaga teknis), tercatat lebih dari 9.800 orang mendaftar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat, 1.417 peserta berhasil lolos dan ditetapkan sebagai PPPK. Sementara itu, dari 100 formasi CPNS yang dibuka, 14 di antaranya tidak terisi karena minimnya pelamar yang memenuhi syarat.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Acara penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lombok Timur, disaksikan oleh Kepala BKN Regional X Denpasar, Sekretaris Daerah, dan Kepala BKPSDM. Momen ini menjadi penanda dimulainya babak baru bagi para PPPK untuk berkontribusi lebih besar bagi kemajuan daerah. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli






