Sejumlah aplikator saat melakukan hearing ke Kantor DPRD KLU. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Asosiasi Aplikator Rumah Tahan Gempa (RTG) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendatangi kantor DPRD Lombok Utara pada Selasa, (08/07/2025) untuk melakukan hearing. Kehadiran mereka menuntut kejelasan terkait penyelesaian pembangunan RTG yang hingga kini belum sepenuhnya dibayar oleh pemerintah daerah.

Zaki, salah seorang aplikator yang hadir, mengungkapkan bahwa para aplikator telah merampungkan sejumlah pembangunan rumah warga berdasarkan data dan Surat Keputusan (SK) Bupati. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai sisa pembayaran yang menjadi hak mereka.

“Saya ingin menanyakan tindaklanjut RTG pembangunan yang sudah kami bangun dan belum dibayarkan oleh pemerintah. Kami membangun berdasarkan data dan SK Bupati. Kami sudah mengalami banyak kerugian,” ujar Zaki.

Apa yang dikeluhkan Zaki diamini oleh Ketua Gerakan Asosiasi Aplikator RTG KLU, Masaun. Ia menuturkan bahwa para aplikator membangun RTG dengan modal pinjaman bank. Karena itu mereka sangat berharap pemerintah daerah ikut memperjuangkan hak mereka. Jika anggaran itu memang tidak keluar maka sampaikan dan harus ada pertanggungjawaban dari pemda.

“Kami membangun RTG ini menggunakan dana pinjaman dari bank. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Kalau bukan ke pemerintah daerah dan DPR kami mengadu, harus ke mana lagi? Apa harus langsung ke Presiden?,” katanya.

“Ini sudah berapa tahun namun prosesnya kamu masih belum mendapatkan jawaban yang pasti. Kita harap ada titik temu,” imbuhnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU M. Zaldy Rahardian, menjelaskan berbucara proses RTG tidak semudah membalikan telapak tangan. Proses panjang sudah dilalui dengan diselesaikannya LPJ serta pengajuan dokumen lanjutan untuk sebagai syarat perjuangkan sisa korban yang belum menerima sebanyak 2 ribuan lebih. Dokumen Revisi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) telah dimasukkan ke dalam sistem dan dikirimkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Prosesnya sedang berjalan. Kita menunggu informasi dari BNPB pusat. Pak Bupati sudah menandatangani, demikian dengan rekomendasi Pak Gubernur mudah-mudahan pada bulan September 2025 nanti sudah ada perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani menyikapi hearing ini mengatakan, pihaknya akan memerintahkan Komisi III DPRD KLU beserta OPD teknis untuk menjemput bola ke BNPB. Ini sebagai upaya agar proses pengajuan bisa segera selesai, demikian pula dirinya secara kelembagaan akan intens melakukan komunikasi dengan Kepala Daerah agar komitmen guna menuntaskan RTG ini bisa searah dengan kebijakan daerah.

“Yang jelas baik eksekutif dan legislatif berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini. Kami di DPR akan mendorong Bupati supaya persoalan RTG ini tuntas, dan Komisi III juga akan jemput bola ke pusat,” pungkasnya.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here