GerbangIndonesia, Lombok Timur – Proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di Kabupaten Lombok Timur resmi tuntas. Hal ini ditandai dengan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna yang berlangsung Senin (29/9/2025) di Gedung DPRD Lotim.
Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Juaini Taofik yang hadir mewakili Bupati H. Haerul Warisin menyebut pengesahan ini menjadi bagian dari siklus keuangan daerah yang wajib ditempuh setiap tahunnya. Menurutnya, dokumen APBD Perubahan yang sudah disepakati akan segera diajukan ke Gubernur NTB untuk evaluasi sebelum berlaku sebagai peraturan daerah.
Tidak hanya menyoroti APBD 2025, Sekda juga menekankan pentingnya persiapan anggaran tahun berikutnya. Pemkab Lotim, kata dia, harus segera menindaklanjuti pagu transfer ke daerah yang ditetapkan Kementerian Keuangan RI untuk tahun 2026. Penyusunan RKPD, KUA, dan PPAS akan menjadi langkah awal dalam memastikan arah pembangunan tetap konsisten.
“Perencanaan 2026 harus disusun matang agar pembangunan daerah tidak terputus dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD, TAPD, dan perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan. Ia menilai sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan program prioritas bisa berjalan efektif.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran forkopimda serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(dan)







