Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH). Pada tahun 2025 ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) KLU telah membangun 23 unit RTLH.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR-PKP KLU Yaya Fradana menyebutkan, bahwa pembangunan RTLH tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Dimana menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah dengan kondisi bangunan tidak layak. Seperti atap dan lantai yang belum permanen.
”RTLH ini diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya memiliki struktur bangunan tidak memadai dan belum layak secara fisik,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
“Selain itu, penerima bantuan juga harus memiliki lahan yang jelas, artinya rumah yang dibangun berada di atas tanah milik sendiri atau dalam penguasaan yang sah,” imbuh Yaya.
Pada APBD perubahan ini, pihaknya juga mengusulkan tambahan pembangunan RTLH. Dalam usulan tersebut, jumlah unit yang diajukan mencapai ratusan. Namun berapa yang disetujui akan bergantung pada kondisi fiskal daerah. Pemerintah pasti menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Berapa yang tercover tergantung kekuatan fiskal daerah.
”Yang jelas, kami ingin memperluas cakupan penerima manfaat,” katanya.
23 unit RTLH yang telah dibangun tahun ini belum termasuk rumah bantuan yang bersumber dari aspirasi anggota DPRD maupun dari pemerintah pusat dan provinsi. Dengan demikian, total perbaikan rumah warga di KLU jauh lebih banyak jika seluruh sumber pendanaan digabungkan.
Sementara itu, anggota DPRD KLU Artadi mengaku turut berkontribusi dalam program serupa. Melalui dana aspirasinya, ia telah membangun sebanyak 25 unit RTLH di beberapa titik wilayah. Upaya tersebut menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap program pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan perumahan layak huni.
”Sebagai wakil rakyat, kami ikut mendorong agar masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak. Tahun ini saya membangun 25 unit RTLH melalui dana aspirasi sebagai bagian dari komitmen bersama,” ungkap Artadi.(iko)