
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan pembangunan Alun-Alun Tanjung tetap berlanjut dengan penambahan waktu pelaksanaan hingga Desember 2025.
Kebijakan addendum tersebut dilakukan karena adanya keterlambatan eksekusi lahan eks Koramil Tanjung yang menjadi bagian dari area pembangunan.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lombok Utara, Rangga Wijaya, menjelaskan bahwa penyesuaian waktu proyek dilakukan agar hasil pembangunan tetap optimal dan berkualitas.
“Pembangunan alun-alun itu akan diaddendum sampai Desember. Pertimbangan kami karena eksekusi Koramil terlambat, jadi kami juga mundur dalam proses pekerjaan,” ungkap Rangga, Kamis (16/10/2025).
Ia menerangkan bahwa proses relokasi Koramil harus melalui mekanisme di pemerintah pusat, sehingga menyebabkan pekerjaan fisik di lapangan sempat tertunda sekitar dua bulan.
“Pembangunan tidak bisa dimulai karena harus urus di pusat proses pemindahan Koramil itu. Kami sifatnya menunggu, dan eksekusinya baru bisa berjalan setelah proses itu selesai,” tambahnya.
Meski begitu, progres pembangunan saat ini sudah mencapai sekitar 62 persen. Pihaknya menargetkan seluruh pekerjaan dapat rampung dengan hasil yang representatif dan memiliki nilai estetika tinggi.
“Kita akan bangun se-estetika mungkin. Kami tidak mau terburu-buru, agar hasilnya bisa benar-benar dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Rangga menambahkan, proyek pembangunan alun-alun ini menelan anggaran sekitar Rp5,4 miliar, yang mencakup pembangunan area utama alun-alun, gerbang utama, serta pembukaan jalan masuk selebar 5 meter dengan panjang kurang lebih 200 meter.
“Ini akan menjadi ikon baru Lombok Utara yang estetik, sehingga pada malam hari bisa menjadi ruang publik yang indah dan nyaman untuk masyarakat,” tutupnya.(iko)






