GerbangIndonesia, Mataram — Kuasa hukum Prof. Dr. Hamsu Kadriyan, Dr. Ainuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa situasi yang tengah terjadi di Universitas Mataram (Unram) bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah menjelma menjadi krisis moral dan demokrasi akademik.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Dalam keterangan resminya, Dr. Ainuddin menyampaikan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang berpikir yang jernih dan bebas dari intervensi politik. Namun, kondisi saat ini justru memperlihatkan gejala kemunduran nilai-nilai integritas dan transparansi di balik proses pemilihan rektor.
“Kampus seharusnya menjadi ruang berpikir yang jernih, bukan lumpur kekuasaan tempat orang saling menenggelamkan dengan cara-cara tidak terhormat. Namun yang kini kita saksikan justru kemunduran nilai-nilai integritas dan transparansi di balik proses pemilihan rektor yang kian tidak beretika,” ujar Dr. Ainuddin.
Ia juga menyoroti adanya indikasi pembungkaman terhadap suara kritis di lingkungan kampus, baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa, melalui penggunaan sanksi etik dan mekanisme prosedural yang dianggap direkayasa. Tindakan seperti ini, katanya, bukan hanya melukai individu, tetapi juga mencederai ruh akademia, ruh yang seharusnya bebas dari tekanan politik dan rasa takut.
Dr. Ainuddin juga memberikan penghormatan kepada mahasiswa Universitas Mataram yang tetap menjaga idealisme dan keberaniannya menyuarakan kebenaran di tengah situasi yang penuh tekanan. Menurutnya, mahasiswa adalah penjaga moral publik yang selalu menjadi suara hati nurani bangsa.
“Dalam sejarah bangsa ini, mahasiswa selalu menjadi penjaga moral publik, bukan pengikut arus. Ketika ruang akademik dirusak oleh politik kekuasaan, maka suara mahasiswa menjadi nyala terakhir yang menuntun kita kembali ke nurani,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kritik mahasiswa bukanlah ancaman, melainkan cermin nurani kampus yang seharusnya didengar, bukan dibungkam.
Lebih jauh, Dr. Ainuddin menekankan pentingnya etika dan moralitas dalam kepemimpinan akademik. Seorang rektor, terlebih seorang guru besar, menurutnya harus menjadi teladan moral dan menjunjung tinggi kehormatan akademik, bukan menjadikannya alat ambisi pribadi.
“Kepemimpinan universitas tidak boleh dijalankan dengan ambisi personal atau kepentingan kelompok. Bila pemimpin kampus tak lagi menjaga kehormatan akademik, maka masyarakat ilmiah berhak menuntut koreksi,” tegasnya.
Ia juga menyerukan agar civitas akademika dan otoritas kementerian mempertimbangkan langkah-langkah luar biasa untuk mengembalikan marwah universitas, termasuk menempatkan kepemimpinan kampus di bawah Pelaksana Tugas (Plt.) yang netral dan berintegritas.
Menanggapi dinamika yang terjadi, Dr. Ainuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mengadu-domba, melainkan menyerukan kebangkitan moral dan keberanian berpikir di lingkungan akademik. Kritik dan aksi damai mahasiswa, katanya, bukanlah pelanggaran, tetapi bagian dari tradisi demokrasi akademik yang justru harus dipelihara oleh pimpinan universitas.
“Kampus akan berdiri tegak bukan karena kekuasaan, tetapi karena keberanian warganya menjaga martabat ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Dr. Ainuddin juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta masyarakat akademik nasional untuk menilai secara objektif kondisi yang terjadi di Universitas Mataram. Langkah tersebut menurutnya, penting untuk menyelamatkan Unram dari degradasi moral dan demokrasi akademik.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Kami meminta perhatian serius dari kementerian dan kalangan akademisi nasional untuk menyelamatkan Universitas Mataram dari degradasi moral dan demokrasi. Karena jika universitas menjadi panggung kekuasaan, maka kemerdekaan berpikir tinggal kenangan. Dan bila nurani ilmiah dikorbankan, maka tidak ada lagi yang tersisa dari arti kata Alma Mater,” pungkasnya.
Editor: Lalu Habib Fadli







