GerbangIndonesia, Lombok Timur — Sebuah video penganiayaan terhadap seorang wanita di wilayah Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, beredar luas di media sosial dan memicu kehebohan publik pada Jumat malam (31/10/2025). Tidak butuh waktu lama, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui bekerja sebagai tukang parkir.
Tayangan video yang menampilkan aksi kasar pria terhadap korban itu sempat menimbulkan kemarahan netizen dan warga sekitar. Menanggapi hal tersebut, tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur dan Polsek Selong langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan berarti.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa langkah cepat aparat merupakan bentuk kesigapan Polres Lombok Timur dalam menjaga keamanan serta memastikan setiap tindak kekerasan ditangani secara hukum.
“Begitu informasi kami terima, tim langsung kami turunkan untuk melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil kami amankan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa korban kini telah mendapatkan pertolongan medis dan didampingi pihak kepolisian untuk pemulihan fisik dan psikologis. Sementara pelaku telah ditahan di Mapolres Lombok Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran serius dan tidak bisa dibiarkan,” tegas AKP Made Dharma.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing emosi dengan video yang beredar dan tidak mengambil tindakan sendiri di luar jalur hukum.
“Kami meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kepada polisi. Semua pihak harus menahan diri agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat, yang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukum Lombok Timur.(dan)







