
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Komisi III DPRD Lombok Utara meminta supaya kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan Alun-alun Kota Tanjung menganti tulisan Dayan Gunung yang terpampang dibagian depan proyek tersebut. Hal ini terungkap usai wakil rakyat tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) Rabu (10/12/2025). Pasalnya, perdebatan menganai tulisan itu menjadi viral di media sosial.
Ketua Komisi III DPRD KLU Sutranto mengatakan, dalam sidak kali ini ia tidak mendapati kontraktor di sana hanya beberapa tukang yang tengah bekerja. Namun dalam proses pekerjaan, ia menilai sudah bagus dan rapi ia berharap supaya pembangunan Alun-alun yang menelan biaya tidak sedikit ini bisa klir tepat waktu sesuai kontrak.
“Ini sidak yang kedua ditempat itu, kami ingin memastikan kelanjutan pembangunan. Kita lihat sudah bagus mudahan bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
Dijelaskan Politisi PKB ini, meski pembangunan sudah bagus namun ia meminta supaya pelaksana menganti kata Dayan Gunung menjadi Lombok Utara. Dengan sudah menjadi perdebatan objek tersebut, maka ia beranggapan penggunaan kata Lombok Utara jauh lebih baik ketimbang kata yang lain. Sehingga orang dari luar pun memahami.
“Bagaimana pun ini wajah dari Kabupaten Lombok Utara. Yang jadi fokus kami, banyak gunjingan soal kalimat Dayan Gunung itu, sehingga itu harusnya diubah,” jelasnya.
Menurutnya, Dayan Gunung memiliki arti Selatan Gunung di bahasa masyarakat KLU. Sementara banyak warga diluar Lombok Utara mengasumsikan Dayan Gunung adalah Utara Gunung. Ini menjadi misskomunikasi jika menggunakan bahasa daerah, maka itu pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pelaksana maupun OPD terkait untuk merubah kalimat tersebut.
“Karena ini menjadi perbincangan di masyarakat karena bahasa dayan gunung itu selatan gunung artinya. Saya rasa bukan hanya kami di Komisi III kepala daerah pak bupati juga sepakat diganti dengan Lombok Utara,” katanya.
“Mudahan dalam massa pemeliharaan itu supaya bisa diganti nanti sehingga masyarakat tidak lagi memperdebatkan soal tulisan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wakil Rakyat Dapil I Tanjung ini juga menyoroti sejumlah proyek yang tengah diaddendum. Menurut dia, addendum dalam pekerjaan boleh saja dan menjadi hal yang biasa hanya saja, tidak bisa menjadi alasan pelaksana untuk tidak bekerja tepat waktu. Ia mengimbau agar proyek yang dikerjakan bisa selesai sesuai kontrak.
“Itu hal biasa, tapi dengan addendum jangan justru berleha-leha harus kerja sesuai waktu apalagi ini sudah mepet,” pungkasnya.(iko)






