Ilustrasi kekerasan anak.

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Lombok Utara menemukan belasan kasus yang melibatkan anak-anak dan perempuan di awal tahun 2026. Hal ini diungkapkan Ketua UPTD PPA Dinsos KLU Ari Wahyuni, Senin (02/02/2026).

Menurutnya, kasus ini merupakan temuan dan aduan yang ada dilapangan yang mayoritas di dominasi oleh kekerasan seksual. Wilayah temuan itupun beragam di semua kecamatan yang ada di Lombok Utara.

“Di Januari 2026 itu kita tangani 18 kasus ya, jadi ada penemuan bayi, kekerasan, pernikahan dini,” ujarnya.

Dijelaskan, kekerasan seksual ditemukan 6 kasus, narkotika 1 kasus, pencurian 3 kasus, pernikahan anak dibawah umur 6 kasus, dan hak asuh 1 kasus, dan terkahir pembuangan bayi 1 kasus yang terjadi di wilayah Kayangan Lombok Utara. Dari sejumlah kasus itu ada yang ditangani oleh konselor yang ada di desa juga dilimpahkan ke polres lombok utara.

“Ini masih menjadi PR kita semua jadi kami berharap kordinasi antar instansu supaya hal-hal seperti ini bisa dicegah, minimal trennya semakin menurun,” jelasnya.

Intensitas sosialisasi terus dilakukan oleh pihaknya, kendati masih ada ditemukan kasus kasus yang melibatkan anak dibawah umur, pihaknya akan berusaha agar bisa menekan. Jika dibandingkan tahun 2025 lalu, kasus yang ditangani oleh UPTD PPA jumlahnya mencapai 105 kasus sehingga ini masih menjadi persoalan kemasyarakatan yang serius.

“Tahun lalu kasusnya lumayan, kami berharap semoga di tahun ini jumlahnya bisa menurun,” pungkasnya.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here