GerbangIndonesia, Sumbawa Barat – Aparat kepolisian dari Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Poto Tano bersama petugas Karantina Hewan berhasil menggagalkan upaya pengiriman belasan ekor sapi tanpa dokumen resmi di area Pelabuhan Poto Tano, Minggu, 1 Februari 2026. Penindakan tegas ini dilakukan di tengah meningkatnya kewaspadaan otoritas pelabuhan terhadap praktik penyelundupan hewan ternak ilegal yang kerap marak menjelang bulan suci Ramadhan.

Operasi penggagalan ini terjadi sekitar pukul 23.48 WITA, saat petugas mencurigai sebuah truk besar yang masuk ke area parkir pelabuhan. Penjabat Satuan Pelayanan (Satpel) Karantina Poto Tano, Drh. Erin Febriansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan 18 ekor sapi yang terdiri dari 3 ekor sapi jantan dan 15 ekor sapi betina. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, truk yang dikemudikan oleh Suhaili, seorang warga Kabupaten Lombok Tengah, diketahui membawa ternak tersebut dari wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, tanpa mengantongi dokumen karantina yang sah.

Truk beserta muatannya kemudian digiring ke kantor Karantina setempat dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Pelabuhan Poto Tano. Tindakan tegas berupa pembuatan berita acara penolakan langsung diambil karena pengiriman tersebut melanggar syarat yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Sebagai konsekuensi hukum, seluruh muatan hewan tersebut langsung dipulangkan atau dikembalikan ke daerah asal.

Langkah preventif ini diambil bukan hanya untuk menegakkan aturan administrasi, tetapi juga sebagai upaya krusial dalam mencegah penyebarluasan penyakit menular pada hewan antar-pulau. Sesuai kewenangan otoritas Karantina, setiap pengiriman ternak wajib memenuhi berbagai syarat ketat, termasuk kepemilikan Sertifikat Veteriner yang menyatakan kesehatan hewan dan status bebas penyakit. Pihak berwenang tidak akan menoleransi setiap upaya penyelundupan yang berusaha menghindari prosedur pemeriksaan kesehatan ini.

Kapolsek Pelabuhan Poto Tano, Iptu Rhino, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang keluar menuju Pulau Lombok, khususnya hewan ternak. Pengawasan yang melibatkan sinergi antara Polri dan TNI ini bertujuan untuk memastikan seluruh komoditas yang melintasi pelabuhan telah memenuhi prosedur legal. Hingga saat ini, otoritas pelabuhan terus meningkatkan intensitas pemeriksaan guna menutup celah bagi oknum-oknum yang mencoba melakukan pengiriman ilegal demi keuntungan pribadi menjelang hari besar keagamaan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here