
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Kariyasa, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan setelah pimpinan DPRD Lombok Utara melakukan kunjungan dan koordinasi langsung ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Tim Dirjen Perikanan Tangkap menjelaskan bahwa proposal usulan Program KNMP dari Lombok Utara telah masuk, namun masih terdapat sejumlah persyaratan teknis yang belum dilengkapi.
“Dari penjelasan Dirjen Perikanan Tangkap, proposal kita sudah masuk. Namun memang masih ada syarat-syarat teknis yang harus segera dilengkapi. Ini tidak boleh kita tunda, karena batas waktu pengajuan adalah 28 Februari 2026,” tegas I Made Kariyasa, Selasa (03/02/2026).
Menindaklanjuti hal tersebut, pimpinan DPRD Lombok Utara meminta Komisi II DPRD untuk segera memanggil Dinas Perikanan, Kelautan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Utara, serta kelompok nelayan Desa Sukadana yang diusulkan dalam proposal, guna melakukan percepatan pemenuhan persyaratan teknis yang diminta kementerian.
Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan program strategis nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan alokasi sebanyak 1.000 titik di seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2025–2026, dengan nilai anggaran lebih dari Rp22 miliar untuk setiap titik.
Selain itu, Dirjen Perikanan Tangkap juga mendorong agar Lombok Utara mengusulkan minimal satu kelompok nelayan di setiap kecamatan, sehingga peluang daerah untuk mendapatkan lebih dari satu titik program semakin besar.
Menurut I Made Kariyasa, peluang besar ini harus disikapi dengan keseriusan seluruh perangkat daerah, mengingat kondisi nelayan tangkap di Lombok Utara masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, serta ekonomi masyarakat pesisir yang masih relatif lemah. Di sisi lain, keterbatasan anggaran daerah membuat program pusat seperti KNMP menjadi sangat strategis untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
“Sangat disayangkan jika program sebesar ini sampai tidak bisa kita dapatkan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat nelayan Lombok Utara. Saya minta pemerintah daerah benar-benar serius menjemput program ini, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir kita,” tegasnya.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan kelompok nelayan dapat segera terbangun secara konkret, sehingga Program Kampung Nelayan Merah Putih dapat direalisasikan di Lombok Utara dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan,” pungkasnya.(iko)






