GerbangIndonesia, Lombok Timur – Dinamika pengelolaan dana zakat di Kabupaten Lombok Timur kembali mencuat ke ruang publik. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat kini menjadi sorotan tajam setelah muncul berbagai kritik mengenai pola distribusi bantuan yang dinilai tertutup dan kurang transparan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lombok Timur, Sarwin, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang mempertanyakan kejelasan penyaluran bantuan zakat. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga pengelola dana umat, Baznas memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membuka akses informasi seluas-luasnya.
“Kalau memang ada penyaluran, harusnya terbuka. Jangan sampai terkesan diam-diam karena ini menyangkut dana umat yang sangat sensitif,” ujar Sarwin pada Rabu (11/02/2026).
Soroti Peran “Perantara” dan Administrasi
Menurut Sarwin, transparansi tidak boleh hanya sekadar formalitas laporan akhir tahun. Hal itu harus mencakup seluruh proses, mulai dari penentuan kriteria penerima hingga mekanisme teknis di lapangan. Ia juga menyoroti adanya isu mengenai pihak-pihak tertentu yang diduga berperan sebagai penghubung atau “perantara” dalam pengurusan bantuan.
“Jika praktek semacam itu benar terjadi, maka harus ada penelusuran internal yang serius. Jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan atau merusak citra lembaga melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” tegasnya.
SPN mendorong agar setiap distribusi bantuan diperkuat dengan dokumen administratif yang valid. Bukti serah terima dan pendataan penerima yang akurat dinilai sangat penting untuk memastikan bantuan tidak “salah alamat” atau tumpang tindih.
Sarwin juga mengingatkan bahwa sebagian besar dana zakat yang dikelola Baznas bersumber dari potongan langsung gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Timur. Oleh karena itu, distribusi yang tidak merata atau terkesan tebang pilih berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang luas.
“Dana ini dikumpulkan dari keringat para ASN. Maka, pengelolaannya harus adil dan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan secara objektif,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak pengurus Baznas Lombok Timur menyatakan bahwa seluruh program penyaluran telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Mereka mengaku terbuka untuk berdialog dan memberikan penjelasan lebih rinci guna merespons masukan dari berbagai pihak.
Sejumlah pengamat sosial menilai polemik ini merupakan momentum penting bagi Baznas untuk melakukan audit sistem secara menyeluruh. Publik menantikan langkah konkret dari Baznas Lombok Timur untuk membuka data penerima manfaat serta memperjelas prosedur seleksi agar kepercayaan umat tetap terjaga.
“Transparansi bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti nyata di lapangan. Kami meminta Baznas Lombok Timur segera menghentikan segala bentuk praktek pengelolaan yang tertutup dan membersihkan lembaga dari intervensi perantara yang tidak jelas fungsinya. Dana zakat adalah amanah Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Jika transparansi diabaikan, maka jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat akan terus tergerus,” pungkasnya. (*)







