
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menggelar oprasi Penyakit Masyarakat (Pekat) bersama Polres Lombok Utara, dalam waktu dekat tepatnya menjelang akan dilangsungkannya ibadah puasa. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondisifitas saat melangsungkan ibadah puasa di bulan suci ramadan.
Kasat PolPP KLU, Totok Surya Saputra mengatakan, oprasi pekat akan dilangsungkan menjelang bulan puasa, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan leading sektor yang ada seperti TNI, Polri guna mensukseskan oprasi tersebut.
“Sasarannya nanti para pedagang yang berjualan pada saat ibadah puasa dilangsungkan, ini tidak lain untuk menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat dalam melangsungkan ibadah di bulan suci Ramadhan,” ungkapnya, Kamis (12/02/2026).
Totok menegaskan, untuk pola dan wilayah sasarannya nanti, pihaknya akan merumuskan hal tersebut dengan para pemanggku kebijakan lain seperti TNI dan Polri.
“Semua wilayah nanti akan kita sasar di lima kecamatan di KLU,” tegasnya.
Selain para pedagang yang berjualan di siang hari kata Totok pihaknya juga akan menyasar para pedagang minuman keras (miras) tradisional, pihaknya mengimbau agar para pedagang tidak berjualan pada saat ibadah puasa berlangsung.
“Kalau kita lihat untuk penjualan miras ini kan disemua wilayah ada, tapi kita tetap rutin mengimbau agar tidak berjualan pada bulan ramadhan,” katanya.
“Kalau menurut aturan kan sudah ada ketentuannya, baik itu izin dan waktu berjualannya, namun kita mengimbau pada saat bulan puasa ini mari kita saling menghargai dan menghormati,” pungkasnya.
Selain itu, bertepatan dengan keluarnya surat edaran Bupati Lombok Utara nantinya akan diatur semua aspek dari jam buka warung, imbauan kepada masyarakat, serta menyasar kawasan pariwisata sehingga jalannya ibadah ramadan menjadi kondusif.
“Nanti ada edaran Pak Bupati di sana semua akan diatur termasuk di tiga gili bagaimana pelaksanaannya,” tandasnya.(iko)






