Petugas Satpol PP KLU saat mengimbau pedagang petasan. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Untuk memastikan jalannya ibadah di bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Utara mengintensifkan patroli. Tidak hanya supaya menjaga ketertiban dan kenyamanan, namun juga patroli menyasar para pedagang khususnya yang berjualan petasan.

Diungkapkan Kasat Pol PP Lombok Utara Totok Surya Syahputra, Jumat (27/02/2026) sejumlah titik pedagang yang berjualan petasan terus dilakukan imbauan supaya tidak menjual dengan kapasitas ledakan yang tinggi. Hal ini dapat memicu suara keras sehingga menganggu kenyamanan masyarakat. Dalam hal ini Satpol PP tidak melarang, kendati membatasi kriteria petasan itu sendiri.

“Kami menghimbau para Pedagang agar tidak menjual petasan yang volumenya besar dan memiliki daya ledakan yang keras guna menghindari hal hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Petasan kerap kali menjadi pemicu bahya lainnya, entah kebaran atau hal buruk lain. Sehingga penggunaan petasan dalam jumlah besar terus diimbau supaya pada pedagang tidak menjual terlalu massif apalagi ke anak dibawah umur yang bisa saja disalahgunakan. Terlebih hal ini juga dapat menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

“Sudah jelas dasar hukumnya termasuk Surat Edaran Pak Bupati juga melarang petasan yang berlebihan, jadi kita terus ingatkan para pedagang ini,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Totok, belum ditemukan hal negatIf yang sifatnya fatal kendati pun petugas Satpol PP terus melakukan patroli malam sepanjang jalannya bulan suci ramadan kali ini. Sejumlah objek yang di sasar biasanya meliputi Alun-alun Dayan Gunung, seputar Lapangan Tanjung, Pantai Impos, hingga di Pelabuhan Bangsal yang berada di Kecamatan Pemenang.

“Selama pelaksanaan kegiatan anggota banyak menumukan remaja yang nongkrong dipinggir jalan dan seputaran jalur pantai smpai larut malam,” katanya.

“Kami mengimbau supaya orang tua bisa memberitahu anak mereka sehingga tidak beraktivitas diluar rumah terlebih ketika larut malam. Ini juga untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here