GerbangIndonesia, Lombok Timur – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (7/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, pemerintah menyerahkan izin pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat melalui program perhutanan sosial.

Penyerahan izin dilakukan di kawasan Hutan Lindung yang berada di lokasi wisata edukasi terpadu sekaligus area perkemahan Otak Aik–Loang Gali, Dusun Montor Sugia Lauk, Desa Toya, Kecamatan Aikmel. Pada kesempatan itu, Menteri menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial dengan total luas lahan mencapai 560,57 hektare.

Dari enam SK yang diserahkan, lima di antaranya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di Kabupaten Lombok Timur, sementara satu lainnya diberikan kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Lombok Barat. Program tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan produktif. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar kawasan hutan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestariannya.

Ia berharap masyarakat penerima izin dapat memanfaatkan lahan tersebut secara optimal untuk kegiatan pertanian maupun usaha produktif lainnya sehingga mampu memberikan dampak ekonomi bagi keluarga.

Secara nasional, program perhutanan sosial hingga tahun 2025 telah mencakup sekitar tiga juta hektare kawasan hutan yang dikelola oleh lebih dari 1,34 juta kepala keluarga. Sementara di Provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah masih mengidentifikasi potensi lahan sekitar 90 ribu hektare yang dapat disalurkan melalui program serupa.

Selain membuka akses pengelolaan hutan bagi masyarakat, pemerintah juga mendorong pengembangan kawasan ekonomi terintegrasi di sejumlah wilayah di NTB, seperti Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat, termasuk dalam pengolahan pasca panen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyambut baik program tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagian masyarakat miskin di Lombok Timur tinggal di wilayah yang berdekatan dengan kawasan hutan, sehingga kebijakan perhutanan sosial dinilai dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan potensi kawasan hutan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu rencana yang tengah dipersiapkan adalah pengajuan izin pengelolaan kawasan Hutan Joben agar dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

Kunjungan kerja Menteri Kehutanan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, sejumlah pejabat tinggi kementerian, perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dan kepala desa di Lombok Timur, serta kelompok masyarakat penerima SK perhutanan sosial.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here