Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar kegiatan penunaian zakat yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah di Pendopo Bupati, Rabu (18/03/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat sebagai bentuk penguatan komitmen sosial melalui zakat.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur. Turut serta dalam kegiatan ini Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, pejabat struktural, hingga perwakilan BUMD dan sektor swasta.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa zakat memiliki makna yang lebih luas dari sekadar kewajiban keagamaan. Ia menyebut zakat sebagai sarana untuk membangun kepedulian sosial, sekaligus memperkuat solidaritas antarwarga.

Menurutnya, jika dikelola secara maksimal, zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat. Potensi penghimpunan dana yang besar dinilai mampu membantu berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan kesehatan hingga perbaikan hunian.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan para muzakki dengan memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. BAZNAS diminta lebih selektif dalam menerima pengajuan bantuan guna menghindari praktik yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, penguatan fungsi pengawasan internal menjadi perhatian serius. Tim audit internal diharapkan tidak hanya bekerja secara periodik, tetapi juga sigap dalam menindaklanjuti temuan yang berpotensi melanggar ketentuan.

Bupati turut menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara di Lombok Timur untuk berperan aktif dalam gerakan zakat melalui BAZNAS, serta memastikan partisipasi pegawai di masing-masing instansi.

Sebagai bagian dari agenda kegiatan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah, H.M. Juaini Taofik, yang telah melalui proses sesuai regulasi yang berlaku.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here