
Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menetapkan kembali H.M. Juaini Taofik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Penetapan tersebut dilakukan oleh Bupati Lombok Timur, Drs. H.M. Hairul Warisin, melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) pada Rabu (18/03/2026).
Kegiatan berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur dan dirangkaikan dengan agenda penyaluran zakat di lingkungan pemerintah daerah serta peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah.
Dalam keterangannya, Bupati Hairul Warisin menyebut keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai tahapan penilaian, termasuk evaluasi terhadap kinerja Juaini Taofik selama menjabat. Ia menilai, peran Sekda cukup strategis dalam menjaga ritme pemerintahan, terutama dalam memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
Selama masa tugasnya, Juaini dinilai mampu membangun komunikasi yang efektif dan menciptakan kerja sama yang solid di lingkungan birokrasi. Hal ini dinilai berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan program pemerintahan daerah.
Selain penilaian internal, proses penetapan juga melibatkan panitia seleksi (pansel) yang menguji kapasitas, gagasan, serta komitmen dalam penguatan reformasi birokrasi. Hasil seleksi tersebut kemudian diajukan ke pemerintah pusat dan dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menegaskan bahwa visi yang ditawarkan Juaini Taofik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
Dengan ditetapkannya kembali Juaini Taofik sebagai Sekda, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap kinerja birokrasi semakin solid serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan profesional bagi masyarakat.(dan)







