Aksi KBMLU saat melakukan hearing ke DPRD KLU. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBMLU) menggelar hearing terkait progres program revitalisasi sekolah tingkat Dikdasmen di Kabupaten Lombok Utara ke DPRD KLU Jumat, (17/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh KBMLU dari berbagai kampus serta DPRD KLU Komisi III, Kadis Dikbudpora dan jajaran sejumlah kepala sekolah/pihak terkait, dengan tujuan utama memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut.

Hearing ini menjadi ruang diskusi kritis bagi mahasiswa untuk menyoroti berbagai persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari keterbukaan anggaran, mekanisme pelaksanaan proyek, hingga potensi penyimpangan dalam proses revitalisasi sekolah.

Dalam forum tersebut, KBMLU menegaskan komitmennya untuk turut serta mengawal program strategis pemerintah agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas sarana pendidikan di Lombok Utara.

Ketua KBMLU, Abed Aljabiri Adnan, dalam pernyataannya menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam terhadap indikasi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan program ini berjalan sesuai tujuan. Revitalisasi sekolah adalah program besar yang menyangkut masa depan generasi kita. Jika ada indikasi permainan di tingkat pelaksana, maka kami akan berdiri di garis depan untuk mengawalnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa KBMLU siap menjadi pengawas eksternal yang aktif, bersama masyarakat, untuk memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.

“KBMLU akan terus mendorong keterbukaan informasi kepada publik. Kami ingin masyarakat Lombok Utara tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari pengawasan. Karena uang yang digunakan adalah uang rakyat, maka hasilnya harus kembali untuk rakyat,” jelasnya.

Melalui hearing ini, KBMLU berharap tercipta sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dalam mengawal pembangunan sektor pendidikan, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan kepentingan publik.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here