Ketua Fraksi Demokrat Lombok Utara Ardianto. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti rendahnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Fraksi Demokrat DPRD KLU mendesak pemerintah daerah segera mempercepat pelaksanaan kegiatan agar perputaran ekonomi masyarakat tidak terhambat.

Ketua Fraksi Demokrat sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU, Ardianto, mengatakan lambatnya penyerapan anggaran berpotensi memicu penumpukan proyek pada akhir tahun. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kualitas pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Saat ini kita sudah masuk semester pertama, namun realisasi APBD kita masih sangat rendah. Saya khawatir hal ini berdampak pada terjadinya aksi kebut-kebutan proyek di akhir tahun nanti,” ujarnya, Kamis (21/05/2026).

Ia menjelaskan, pada triwulan pertama idealnya serapan anggaran sudah mencapai 15 hingga 20 persen agar daya serap dapat diukur lebih awal dan perputaran ekonomi masyarakat mulai bergerak. Memasuki pertengahan tahun, kata dia, realisasi APBD seharusnya sudah berada pada kisaran 18 hingga 30 persen.

Ardianto juga meminta pemerintah daerah belajar dari pelaksanaan APBD tahun 2025 lalu. Ia menilai penumpukan kegiatan di akhir tahun pada hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyebabkan banyak program tidak dapat dieksekusi secara maksimal dan berdampak pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Dari kisaran Rp120 hingga Rp127 miliar lebih SILPA tahun 2025, sekitar Rp84 miliar diperkirakan bersumber dari selisih belanja akibat banyak kegiatan yang tidak bisa dieksekusi karena mepetnya waktu. Tahun lalu hal itu masih bisa kita pahami karena situasi masa transisi, tapi di tahun 2026 ini tidak boleh terjadi lagi karena kita berada pada kondisi normal,” terangnya.

Terkait adanya kendala teknis akibat perubahan sistem dan mekanisme pengadaan barang dan jasa, Ardianto menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, perubahan sistem seharusnya mempercepat proses pelaksanaan anggaran, bukan memperlambat.

“Kami berpandangan hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Perubahan sistem dan mekanisme itu sejatinya harus mempermudah dan mempercepat proses, bukan justru memperlambat,” tuturnya.

Ia juga mendorong Bupati KLU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap serapan anggaran di seluruh OPD. Selain itu, Banggar DPRD melalui pimpinan dewan diminta segera memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan mengenai capaian realisasi anggaran hingga awal semester pertama 2026.

“Kalau ditambah dengan realisasi APBD lokal yang mandek, dampaknya bukan cuma sebatas pada bayang-bayang SILPA yang tinggi, melainkan juga mandeknya lapangan pekerjaan dan lesunya roda ekonomi masyarakat bawah,” ungkapnya.

“Kami mendorong Banggar melalui pimpinan DPRD untuk segera memanggil OPD-OPD terkait guna meminta penjelasan mendalam mengenai capaian serapan anggaran mereka masing-masing sampai awal semester pertama 2026 ini. Intinya, lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here