Warga gili meno saat membentangkan spanduk bentuk penolakan. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Krisis air bersih masih dirasakan masyarakat Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU). Selama lebih dari tiga tahun, sekitar 267 kepala keluarga (±1.000 jiwa) mengalami kekurangan air bersih yang layak.

Dampak tersebut diklaim semakin parah lantaran pengelolaan air diserahkan kepada korporasi yang menggunakan teknologi desalinisasi tanpa pengawasan memadai dan merusak alam bawah laut.

Kendati, masyarakat gili Meno bersama bersama Aliansi Meno bersatu dengan WALHI NTB, Meno Lestari, dan Wanapala NTB menyatakan sikap dan tuntutan menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk di pantai gili Meno bertuliskan “Kami butuh air bersih melalui pipa bawah laut atau tidak sama sekali”, Kamis (21/05/2026).

Aksi tersebut menyusul rencana perusahaan korporasi yang bertekad membangun jaringan air bersih dengan sistem teknologi desalinasi air laut (SWRO). Masrun Koordinator Lapangan Aksi Meno di Laut menegaskan, persoalan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang muncul sekarang ini menyangkut krisis air bersih di pulau wisata Meno.

Menurutnya, sebagai imbas dari pengelolaan air bersih yang diserahkan kepada korporasi yang akan mengancam kerusakan lingkungan. Kendati, warga menolak rencana tersebut dan meminta pemerintah untuk membangunkan jaringan pipa bawah laut seperti di gili air.

“Saat ini kebutuhan air bersih sehari-hari warga bergantung pada air hujan yang ditampung. Kondisi ini menempatkan perempuan pada beban yang semakin berat untuk memastikan pemenuhan air minum, sanitasi, pemenuhan kebutuhan pangan sehat dan ekonomi lokal,” bebernya.

Prediksi El Nino membuat keterbatasan pasokan air di Gili Meno semakin mendesak dan berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan dan ekonomi lokal jika tidak segera ditangani. Berbagai upaya telah dilakukan warga sejak 2023, termasuk advokasi, aksi, dan dialog dengan pemerintah. Dukungan juga datang dari berbagai pihak, termasuk rekomendasi pejabat pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu solusi yang disepakati adalah pembangunan sistem distribusi air bersih melalui pipa bawah laut dari Pulau Lombok. DPRD Lombok Utara melalui berita acara audiensi pada 14 November 2024 juga telah mendorong percepatan solusi ini.

Namun, Pemda tetap memilih skema pengelolaan oleh korporasi, yaitu PT Tiara Cipta Nirwana (TCN). Aktivitas perusahaan ini, khususnya melalui teknologi SWRO justru menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan pesisir.

Pembuangan limbah telah merusak ekosistem terumbu karang, termasuk lokasi wisata terumbu karang langka yang menjadi daya tarik utama Gili Indah. Pemerintah daerah justru menghasilkan kebijakan yang berlawanan dengan perlindungan ekosistem laut, dan sekaligus mengancam Desa Gili Indah yang selama ini menjadi sumber PAD KLU terbesar hingga 70 persen setiap tahunnya.

Lebih jauh Masrun mengungkapkan, kerusakan terumbu karang tercatat mencapai panjang 1,6 kilometer dan lebar 200 meter. Investigasi Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menemukan bahwa limbah tersebut mencemari perairan dan mengancam keanekaragaman hayati laut.

Meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memerintahkan penghentian operasi serta mencabut izin pemanfaatan ruang laut PT TCN pada awal 2024, aktivitas perusahaan dilaporkan masih berlangsung.

“Harapan kami bertumpu pada doa setiap orang. Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap Pemerintah Lombok Utara yang menyerahkan tatakelola hak dasar yakni air bersih kepada Korporasi yang bernama TCN. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi RI yang mendorong kesejahteraan rakyat,” tegas Masrun.

Krisis air bersih ini mencerminkan lemahnya kegagalan tata kelola dalam melindungi hak masyarakat dan lingkungan.

“Dampak krisis air bersih juga telah mengganggu sektor pariwisata, yang merupakan sumber utama penghidupan masyarakat Gili Meno. Penurunan aktivitas wisata berimbas langsung pada pendapatan warga dan meningkatkan beban ekonomi rumah tangga,” tandasnya.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here