Kick-off Meeting Provinsi NTB Menuju Emisi Nol Bersih 2050, Rabu (4/6/2026). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Komitmen Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mencapai Emisi Nol Bersih atau Net Zero Emission (NZE) pada 2050 telah mengemuka sejak 2021. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB menerbitkan peta jalan NZE 2050 dan Peraturan Gubernur NTB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengembangan NTB Energi Hijau. Seiring perkembangan kebijakan dan dinamika sektor energi, pemerintah daerah memandang perlu memutakhirkan peta jalan tersebut agar tetap relevan dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun perkembangan teknologi energi terbarukan.


Institute for Essential Services Reform (IESR) mendukung upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam menguatkan peta jalan NTT NZE 2050. IESR dapat menyediakan di antaranya analisis dan pemodelan teknis sektor ketenagalistrikan, advokasi kebijakan, fasilitasi akses pembiayaan internasional, serta penguatan kapasitas pemangku kepentingan di tingkat daerah. Selain itu, IESR juga dapat membantu membangun sistem pemantauan dan pelacakan capaian target NZE sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.


Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, menekankan bahwa pencapaian ambisi NZE NTB 2050 memerlukan dukungan perencanaan ketenagalistrikan nasional yang selaras serta pembiayaan yang memadai.


“IESR memiliki kapasitas untuk memodelkan sistem kelistrikan Lombok dan Sumbawa secara rinci. Studi Sumbawa yang kami luncurkan pada 2025 menunjukkan bahwa sistem kelistrikan berbasis 100 persen energi terbarukan pada 2050 layak secara teknis, dengan kebutuhan investasi sekitar USD 197 juta per tahun dari 2026-2050,” ujar Fabby dalam Kick-off Meeting Provinsi NTB Menuju Emisi Nol Bersih 2050, Rabu (4/6/2026).


Fabby mengungkapkan IESR memiliki jaringan dengan lembaga pembiayaan internasional sehingga dapat membantu NTB merancang skema pembiayaan yang tepat.


Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik dukungan IESR dalam memperkuat upaya pencapaian NZE di daerahnya. Menurutnya, NTB memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar untuk mendukung transformasi ekonomi dan ketahanan energi daerah. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi NTB, potensi kapasitas energi surya yang dapat dikembangkan mencapai sekitar 1.000 MW di Lombok dan 9.628 MW di Sumbawa. Sementara itu, potensi potensi kapasitas energi angin yang dapat dikembangkan  diperkirakan mencapai 938 MW di Lombok dan 1.667 MW di Sumbawa.


“Secara teoritis, NTB memiliki sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energinya tanpa bergantung pada energi berbasis mineral. Potensi energi terbarukan ini juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru apabila dimanfaatkan secara optimal,” kata Iqbal.

Ia menambahkan bahwa kerja sama regional antara Bali, NTB, dan NTT telah menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat integrasi di bidang pariwisata, konektivitas, dan energi. Salah satu inisiatifnya adalah pengembangan jaringan transmisi skala besar (supergrid) Bali–NTB–NTT untuk meningkatkan skala ekonomi.


“Masalah terbesar dalam pengembangan energi terbarukan di banyak negara adalah konsistensi kebijakan. Melalui kerja sama dengan IESR, kami berharap dapat menjaga arah kebijakan tetap sejalan dengan target NZE sehingga tidak hanya memiliki peta jalan yang jelas, tetapi juga langkah aksi yang nyata,” tambah Iqbal.


Direktur Transformasi Energi IESR, Deon Arinaldo, menjelaskan bahwa pembaruan peta jalan NZE NTB 2050 akan menjadi fondasi penting untuk mempercepat pengembangan energi surya dan ekonomi berbasis surya di NTB. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penyelarasan regulasi dan perencanaan daerah dengan target nasional, termasuk ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 100 GW pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Tentang Institute for Essential Services Reform  

Institute for Essential Service Reform (IESR) adalah organisasi think tank yang secara aktif mempromosikan dan memperjuangkan pemenuhan kebutuhan energi Indonesia, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian ekologis. IESR terlibat dalam kegiatan seperti melakukan analisis dan penelitian, mengadvokasi kebijakan publik, meluncurkan kampanye tentang topik tertentu, dan berkolaborasi dengan berbagai organisasi dan institusi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here