Aksi massa mahasiswa saat berdialog dengan Sekda KLU. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBMLU) bersama aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lombok Utara pada Senin, (08/06/2026) dengan membawa empat tuntutan utama, yakni putus kontrak kerja sama dengan TCN dan percepatan pembangunan pipa bawah laut Gili Meno, evaluasi dan pencopotan Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung, audit tata kelola air bersih di Lombok Utara, serta percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar hingga wilayah pelosok.

Dalam aksi tersebut, massa menyayangkan tidak hadirnya Bupati dan Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung untuk menemui dan berdialog langsung dengan mahasiswa maupun masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Padahal, sebagian besar tuntutan yang dibawa massa berkaitan langsung dengan kinerja dan pelayanan PDAM kepada masyarakat.

Massa aksi kemudian diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, S.Sos., M.Si, yang mewakili Pemerintah Daerah untuk mendengarkan dan merespons tuntutan mahasiswa.

Dalam dialog bersama massa aksi, Sahabudin mengakui bahwa berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Memang ini perlu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Hari ini juga kami memanggil Dinas Kesehatan dan Direktur PDAM untuk mengklarifikasi berbagai permasalahan maupun wacana yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Sahabudin.

Terkait tuntutan pencopotan Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung, Sahabudin menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada pada Bupati Lombok Utara selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Untuk tuntutan pencopotan Direktur PDAM, tentu akan saya sampaikan kepada Bapak Bupati, karena beliau selaku Kuasa Pemilik Modal yang memiliki kewenangan dalam ranah tersebut,” lanjutnya.

Meski menghargai respons Pemerintah Daerah, KBMLU menilai jawaban yang disampaikan masih bersifat normatif dan belum memberikan kepastian mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Ketua KBMLU, Abed Aljabiri Adnan, menegaskan bahwa krisis air bersih yang terjadi di Gili Meno, berbagai keluhan pelayanan PDAM, serta ketimpangan pembangunan infrastruktur dasar merupakan persoalan yang tidak bisa lagi diselesaikan dengan janji dan wacana semata.

“Kami datang membawa persoalan nyata yang dirasakan masyarakat. Krisis air di Gili Meno sudah berlangsung bertahun-tahun, sementara berbagai keluhan pelayanan PDAM terus muncul. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi atau janji untuk menindaklanjuti,” tegas Abed.

Menurutnya, ketidakhadiran Direktur PDAM dalam aksi tersebut justru menambah kekecewaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

“Sebagai pimpinan perusahaan daerah yang bergerak di sektor pelayanan publik, seharusnya Direktur PDAM hadir menjelaskan kepada masyarakat apa yang sudah dan akan dilakukan. Kritik adalah bagian dari kontrol publik yang harus dijawab dengan solusi, bukan dihindari,” lanjutnya.

Abed menegaskan bahwa aksi yang dilakukan hari ini bukanlah akhir dari perjuangan mahasiswa dalam mengawal kepentingan masyarakat Lombok Utara. KBMLU bersama aliansi mahasiswa lainnya akan terus mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan hingga mendapatkan respons yang konkret dari pemerintah daerah.

“Kami memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk membuktikan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan ini. Namun apabila tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, maka KBMLU bersama aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat akan kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Dalam Aksi Jilid II mendatang, mahasiswa menegaskan akan lebih fokus mendesak evaluasi total PDAM Amerta Dayan Gunung serta pencopotan Direktur PDAM apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini bukan persoalan pribadi, melainkan soal tanggung jawab publik. Jabatan publik harus diukur dari kinerja dan keberpihakan kepada masyarakat. Jika pelayanan tidak membaik dan persoalan terus berulang, maka evaluasi bahkan pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan yang sehat,” tutup Abed.

KBMLU menegaskan akan terus berdiri bersama masyarakat untuk mengawal hak atas air bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here