Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menutup pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan sejumlah capaian positif. Selain mampu merealisasikan pendapatan di atas target yang telah ditetapkan, pemerintah daerah juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian tersebut dipaparkan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati lebih dulu mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan rangkaian kegiatan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Menurutnya, seluruh agenda yang digelar pemerintah bersama masyarakat berlangsung tertib dan menjadi wujud kebersamaan dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan serta budaya daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat. Predikat tersebut diterima pemerintah daerah pada akhir Mei 2026 dan menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah berhasil membukukan realisasi sebesar lebih dari Rp3,47 triliun atau mencapai 101,22 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,43 triliun. Kinerja tersebut terutama ditopang oleh tingginya penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, disertai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tetap berada pada level tinggi.
Sementara itu, pelaksanaan belanja daerah juga berjalan optimal. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi belanja mencapai lebih dari Rp3,40 triliun atau sekitar 98,46 persen dari total anggaran. Sebagian besar dana digunakan untuk membiayai belanja operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur melalui belanja modal, penyaluran dana transfer kepada pemerintah desa, serta berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Pada komponen pembiayaan daerah, pemerintah juga mencatat realisasi penerimaan dan pengeluaran yang berjalan sesuai rencana. Dari keseluruhan pelaksanaan APBD tersebut, Kabupaten Lombok Timur menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp104,334 miliar.
Selain menyampaikan kondisi anggaran, Bupati turut memaparkan posisi aset pemerintah daerah hingga 31 Desember 2025 yang mencapai lebih dari Rp5,2 triliun. Nilai tersebut didominasi aset tetap yang tersebar di berbagai sektor pelayanan publik, diikuti investasi jangka panjang, aset lancar, properti investasi, dan aset lainnya yang menjadi kekayaan milik daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur M. Waes Al Qarni itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengawasan keuangan daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2025.(dan)







