Gerbangindonesia.co.id – CIANJUR – Peredaran obat keras golongan tertentu tanpa izin edar di Kabupaten Cianjur kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain dinilai semakin meresahkan, persoalan tersebut kini disertai munculnya informasi mengenai dugaan adanya praktik pemberian uang kepada pihak tertentu yang disebut-sebut berkaitan dengan kelancaran aktivitas penjualan.
Informasi itu muncul dari pengakuan seorang pria yang mengaku menjalankan bisnis penjualan obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Cugenang. Saat ditemui sejumlah wartawan, ia menyampaikan klaim bahwa terdapat pembayaran rutin yang dilakukan melalui perantara kepada seseorang. Namun, hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan kebenaran dari pengakuan tersebut sehingga seluruh informasi masih berstatus dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Munculnya klaim tersebut langsung memantik perhatian publik. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penangkapan penjual di tingkat bawah, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam rantai distribusi maupun dugaan perlindungan terhadap praktik perdagangan obat keras tanpa izin apabila memang ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
Masyarakat juga menilai proses penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan transparan. Jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat atau pihak lain, mereka berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya perlakuan khusus terhadap siapa pun.
Selain penyelidikan pidana, mekanisme pengawasan internal di lingkungan kepolisian juga diharapkan ikut berperan apabila terdapat informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pemberantasan peredaran obat keras ilegal. Salah satu upaya yang pernah disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi adalah mendorong partisipasi masyarakat melalui pemberian penghargaan bagi warga yang memberikan informasi valid terkait aktivitas peredaran obat keras tanpa izin.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan distribusi obat keras ilegal yang selama ini dinilai masih beroperasi di sejumlah wilayah.
Peredaran obat keras tanpa izin sendiri merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan. Karena itu, masyarakat berharap aparat dapat melakukan penegakan hukum secara konsisten, mulai dari pengungkapan jalur distribusi hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat pernyataan resmi dari Polda Jawa Barat maupun Polres Cianjur mengenai pengakuan yang disampaikan narasumber tersebut. Redaksi masih berusaha memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan informasi tersebut. Setiap klarifikasi maupun hak jawab akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(red)







