GerbangIndonesia, Lombok Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penculikan anak di Dusun Gunung Kosong, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, adalah tidak benar alias hoaks.
Hasil penyelidikan awal kepolisian menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku menggunakan modus membujuk korban dengan iming-iming bantuan sembako dan uang tunai.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/8/2026) tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Sekotong.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Sekotong Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali mengetahui isu dugaan penculikan ini dari informasi yang beredar liar di media sosial.
“Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Polsek Sekotong langsung mendatangi lokasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ungkap Iptu I Ketut Suriarta.
Setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan sejumlah saksi, polisi memastikan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana penculikan.
“Kejadian yang sebenarnya adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus membujuk korban menggunakan iming-iming bantuan sembako dan uang,” tegasnya.
Dijanjikan Uang Rp 200 Ribu
Korban diketahui merupakan seorang pemuda berusia 19 tahun, warga Dusun Gunung Kosong, Desa Sekotong Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden bermula saat korban sedang duduk santai di berugak depan rumahnya. Seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan tiba-tiba datang dan mengajak korban menemani mengambil bantuan sembako di wilayah Dusun Repok Gapuk, Desa Taman Baru.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menjanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp200.000. Korban yang tergiur pun menyetujui ajakan tersebut.
Sebelum berangkat, pelaku sempat menanyakan keberadaan telepon seluler korban. Saat korban menjawab tidak membawanya, pelaku meminta korban mengambil ponsel tersebut dengan alasan agar mereka bisa bertukar nomor telepon.
Setelah korban membawa ponselnya, pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna merah menuju arah Desa Buwun Mas.
Namun, ketika melintas di kawasan sepi sekitar Jurang Dalang, Dusun Lemer, Desa Buwun Mas, pelaku mendadak menghentikan kendaraannya. Pelaku kemudian mengancam dan memaksa korban menyerahkan telepon genggamnya.
Korban sempat menolak dan berusaha mempertahankan barang miliknya. Pelaku lantas melakukan aksi kekerasan dengan mendorong korban hingga tersungkur ke tanah. Akibatnya, korban mengalami luka lecet pada kedua telapak tangan serta memar.
Usai menguasai ponsel korban, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban seorang diri di lokasi kejadian. Korban kemudian pulang dan didampingi orang tua serta Kepala Dusun Gunung Kosong untuk membuat laporan resmi di Mapolsek Sekotong.
Polisi Kejar Pelaku
Kapolsek Sekotong menegaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Sekotong saat ini terus berupaya mengidentifikasi dan memburu pelaku.
“Anggota kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kami mengupayakan pengungkapan kasus ini secepat mungkin,” tegas Suriarta.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan dan kepanikan publik. Warga diharapkan lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan bujuk rayu, bantuan, maupun iming-iming hadiah.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengawasi aktivitas anak-anak serta memberikan pemahaman supaya tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih jika diajak pergi dengan janji uang atau bantuan,” imbaunya.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian juga mengintensifkan patroli kewilayahan, termasuk menyasar lingkungan sekolah dan titik-titik rawan kejahatan.
“Kami meningkatkan kegiatan patroli, termasuk ke lingkungan sekolah, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (dil)







