GerbangIndonesia, Mataram — Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Cafe Djembank, Mataram, hingga kini masih bergulir. Korban, Gede Graha Gunawan alias Ipik, masih menjalani perawatan di RSUP Mataram akibat kejadian tersebut.
Ayah korban, I Ketut Sudiarta, mengaku terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya. Ia berharap proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarganya.
Sudiarta juga meminta pihak Cafe Djembank turut menunjukkan tanggung jawab dan itikad baik atas peristiwa yang menimpa anaknya.
“Kami hanya meminta keadilan. Anak saya sampai sekarang masih terbaring di rumah sakit dan kami berharap proses hukum benar-benar berjalan,” ujar I Ketut Sudiarta.
Saat wartawan mencoba meminta tanggapan dari pihak Cafe Djembank, manajer cafe tersebut memberikan jawaban singkat.
“Kita sudah menyerahkan semuanya ke Polsek Sandubaya,” katanya.
Meski demikian, pihak keluarga korban berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada proses pemeriksaan semata. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
Sudiarta menegaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan keadilan di hadapan hukum. Karena itu, ia berharap kepolisian dapat menjalankan proses hukum secara profesional dan memberikan kepastian kepada korban serta keluarganya.
“Kami berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan proses hukum. Kami juga berharap pihak Djembank bertanggung jawab dan memiliki itikad baik kepada korban,” tegasnya.
Keluarga korban kini masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka berharap kasus dugaan pengeroyokan ini dapat segera menemui titik terang dan korban memperoleh keadilan atas apa yang dialaminya.
Meskipun kepolisian telah menetapkan dan menahan seorang tersangka, keluarga korban mengaku masih belum puas. Ayah korban menduga pihak yang menganiaya anaknya bukan hanya satu orang. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (dil)







