Foto ilustrasi

GerbangIndonesia, Mataram — Kasus dugaan pengeroyokan di kawasan D’Jembank, Cakranegara, Kota Mataram, yang menyebabkan korban berinisial GGG mengalami koma selama puluhan hari, kini memasuki babak baru. Seorang saksi kunci berinisial P mengungkap kronologi kejadian berdasarkan apa yang ia alami langsung pada malam peristiwa, 5 Agustus 2026 lalu.

Saksi P menceritakan bahwa insiden bermula dari perselisihan antara rombongan korban dan petugas keamanan di dalam area hall yang sempat dilerai. Namun, cekcok kembali pecah saat rombongan korban hendak meninggalkan lokasi di area parkir.

“Security yang sebelumnya cekcok itu datang lagi ke parkiran. Saat itu terjadi saling tantang,” ungkap P saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/08/2026).

Kronologi Kejadian di Area Parkir

Situasi memanas ketika seorang kenalan berinisial PI diduga datang dan mendorong N yang sedang merangkul GGG di area parkir. Melihat hal tersebut, P mencoba mempertanyakan aksi dorongan itu karena merasa temannya tidak bersalah. Niat melerai justru berujung tindakan kekerasan ketika P ditarik, diperiksa bajunya, dan langsung dikeroyok oleh sekitar lima orang.

P mengaku tidak dapat melihat langsung proses penganiayaan terhadap GGG karena fokus menyelamatkan diri saat sedang dikeroyok.

“Saya posisinya sedang dikeroyok, jadi saya tidak melihat persis GGG diapakan. Setelah saya bangun, saya melihat GGG sudah tergeletak dan kejang-kejang,” bebernya.

Pemeriksaan CCTV dan Kondisi Korban

Kamera pengawas yang berada di lokasi kejadian dilaporkan telah dibuka dan diperiksa oleh tim penyidik untuk merangkai peristiwa secara utuh. Sementara itu, kondisi korban GGG masih sangat serius setelah sempat mengalami koma selama 22 hari pasca-kejadian. Pihak keluarga menyatakan hasil visum menunjukkan adanya indikasi luka akibat benturan benda tumpul.

Rencana Bertemu Keluarga Korban dan Klaim Tekanan

P yang saat ini bekerja di Bali berencana kembali ke Lombok untuk bertemu ayah korban, I Ketut Sudiarta, beserta saksi lain seperti N agar seluruh kronologi dapat terbuka terang-benderang.

Meski sempat mengaku menerima tekanan dari pihak tertentu agar membatasi keterangannya, P menegaskan siap bersaksi secara jujur di hadapan hukum. Hingga saat ini, proses hukum atas insiden tersebut masih terus bergulir oleh aparat kepolisian, dan seluruh pihak yang terseret tetap memiliki hak klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

Penanganan Kasus di Polresta Mataram

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra sebelumnya menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara ini. Kepolisian telah menetapkan dan menahan seorang tersangka terkait insiden tersebut. Meski demikian, penyidik terus mendalami keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan. (dil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here