Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR — Kebakaran melanda sebuah ruko di kawasan Pasar Keruak, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, pada Senin (31/8/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun barang dagangan dan sejumlah peralatan elektronik di dalam ruko hangus terbakar.

Kejadian bermula ketika dua penjaga pasar, Lalu Ratmawe (47) dan Nasrudin (50), melihat kepulan asap dari salah satu bangunan toko. Setelah diperiksa, diketahui asap tersebut berasal dari ruko milik Abah Pesel (60), warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase.

Pemilik ruko kemudian datang setelah mengetahui kondisi tersebut. Saat bangunan dibuka, api sudah membesar dan membakar sejumlah barang yang tersimpan di dalam toko. Pemilik bersama warga berusaha mengeluarkan barang yang masih dapat diselamatkan dari lokasi.

Warga juga mengambil langkah awal untuk mencegah api semakin meluas. Selain melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya, masyarakat mengamankan meteran listrik yang berada di sekitar ruko.

Di tengah situasi tersebut, laporan kebakaran disampaikan melalui layanan Polisi 110 Polres Lombok Timur. Informasi yang masuk langsung diteruskan kepada personel Polsek Keruak dan dikoordinasikan dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur.

Petugas pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 01.35 WITA dan segera melakukan penanganan. Anggota kepolisian bersama masyarakat turut membantu proses pemadaman serta mengamankan area sekitar.

Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar 20 menit setelah proses pemadaman dimulai. Petugas kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan tidak terdapat lagi sumber api yang dapat memicu kebakaran susulan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta, terutama akibat kerusakan barang dagangan serta perangkat elektronik yang berada di dalam ruko.

Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit SPKT I dan personel piket mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Polisi juga meminta keterangan dari saksi-saksi guna melengkapi penanganan perkara dan mengetahui penyebab kebakaran.

Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengatakan kejadian tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi ketika terjadi kondisi darurat.

Menurutnya, laporan yang diterima melalui layanan 110 dapat segera diteruskan kepada petugas di wilayah maupun instansi terkait sehingga tindakan penanganan bisa dilakukan tanpa menunggu waktu lama.

“Kecepatan informasi sangat menentukan dalam situasi seperti ini. Karena itu, kami mengajak masyarakat segera menghubungi 110 jika menemukan kejadian yang membutuhkan bantuan,” katanya.

Polres Lombok Timur pun mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan Polisi 110, baik untuk keadaan darurat maupun laporan yang membutuhkan tindak lanjut petugas.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here