Gerbangindonesia.co.id – SUMBAWA – Persoalan penguasaan dan pembelian lahan di Desa Jamu, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, menjadi perhatian warga. Sejumlah pemilik tanah mengaku didatangi pihak-pihak yang menawarkan pembelian lahan yang disebut berkaitan dengan rencana pembangunan conveyor belt PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Yang menjadi sorotan, proses pendekatan kepada pemilik lahan itu disebut berlangsung ketika masyarakat belum memperoleh sosialisasi resmi mengenai rencana proyek maupun kebutuhan tanah yang akan digunakan.

Seorang warga Desa Jamu berinisial YN mengungkapkan bahwa masyarakat belum pernah menerima penjelasan secara terbuka dari pihak perusahaan mengenai rencana pembebasan lahan. Namun, beberapa orang disebut telah lebih dulu mendatangi warga untuk melakukan penawaran.

“Yang datang menawarkan tanah sudah ada, sementara sosialisasi resmi kepada masyarakat belum kami terima,” ujar YN.

Ia menyebut nilai penawaran yang diterima warga berbeda antara satu lahan dengan lahan lainnya. Nominal yang disebut berkisar antara Rp1 juta hingga Rp6 juta.

Perbedaan nilai tersebut menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan masyarakat. Warga ingin mengetahui dasar penetapan harga serta pihak yang memiliki kewenangan menentukan nilai tanah sebelum mereka memutuskan untuk menjual aset miliknya.

Situasi tersebut juga memunculkan dugaan adanya pihak yang bertindak sebagai perantara atau broker dalam transaksi. Bahkan, menurut keterangan warga, terdapat pihak tertentu yang mengatasnamakan atau membawa nama perusahaan ketika melakukan pendekatan kepada pemilik lahan.

Tidak berhenti di persoalan transaksi, warga juga menyampaikan dugaan adanya tekanan terhadap sebagian pemilik lahan. Sejumlah oknum disebut berupaya mendorong warga agar segera melepas tanah mereka dengan nilai yang telah ditawarkan.

Namun, seluruh tudingan mengenai keterlibatan pihak tertentu tersebut masih berupa keterangan warga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti. Klarifikasi dari pihak perusahaan, pemerintah desa, maupun pihak lain yang disebut menjadi penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Forum Samawa Intan Bulaeng (FSIB), Fivien Usman, meminta proses pengadaan atau pembebasan lahan dilakukan secara terbuka dan tidak menempatkan masyarakat pada posisi yang dirugikan.

Menurut Fivien, pemilik tanah harus mengetahui sejak awal mengenai tujuan penggunaan lahan, batas wilayah yang terdampak, mekanisme pengadaan, serta dasar penilaian kompensasi.

Ia juga mempertanyakan keberadaan pihak ketiga yang diduga melakukan pembelian tanah. Jika memang terdapat pihak yang bekerja untuk kepentingan proyek, menurutnya, masyarakat berhak mengetahui status dan kewenangan pihak tersebut.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi objek transaksi. Pemilik tanah harus mendapatkan informasi yang jelas dan nilai yang pantas,” tegas Fivien.

FSIB meminta PT AMNT turun langsung ke Desa Jamu guna memberikan penjelasan kepada masyarakat. Pertemuan terbuka dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai proyek conveyor tidak hanya beredar melalui pihak perantara.

Selain perusahaan, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa juga diminta melakukan pengawasan. FSIB menilai pengawasan diperlukan agar proses yang bersinggungan dengan kepemilikan tanah warga berjalan transparan serta tidak dilakukan melalui tekanan.

FSIB kemudian mendorong agar transaksi lahan yang diduga berkaitan dengan proyek conveyor dihentikan sementara sampai ada penjelasan resmi dari pihak terkait. Perusahaan juga diminta memaparkan mekanisme pengadaan tanah berikut dasar penentuan harga kepada masyarakat.

Bagi warga Desa Jamu, persoalan tersebut bukan hanya tentang harga jual tanah. Mereka meminta kepastian mengenai siapa yang membutuhkan lahan, untuk kepentingan apa lahan tersebut digunakan, dan bagaimana hak pemilik tanah akan dilindungi.

Sampai saat ini, berbagai dugaan mengenai pembelian lahan, keterlibatan broker, serta pihak-pihak yang disebut membawa nama perusahaan masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

Masyarakat berharap PT AMNT bersama pemerintah dapat segera memberikan penjelasan sehingga polemik tidak berkembang menjadi konflik baru di tengah warga Desa Jamu.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here