Gerbangindonesia.co.id – MATARAM — Seorang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku masih mencari kepastian terkait kondisi kesehatan yang dialaminya sejak 2022. Penyakit psoriasis muncul dalam rentang waktu sekitar dua pekan setelah dirinya menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pertama.

Perjalanan vaksinasi tersebut sebelumnya dimulai pada 21 Juli 2021. Saat itu, dosis pertama diterima di RSUD Provinsi NTB. Vaksinasi dosis kedua kemudian dilakukan pada 18 Agustus 2021 di rumah sakit yang sama.

Hampir delapan bulan berselang, ia kembali menjalani vaksinasi. Pada 28 April 2022, dosis ketiga diberikan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Setelah vaksinasi ketiga tersebut, muncul perubahan pada kondisi kulit yang kemudian diperiksakan secara medis. Dari rangkaian pemeriksaan, ia akhirnya dinyatakan mengalami psoriasis.

Sejak diagnosis tersebut, berbagai upaya pengobatan telah dijalani. Ia mencari layanan medis di sejumlah tempat, termasuk melakukan perjalanan dari Lombok hingga Jakarta untuk mendapatkan penanganan. Meski demikian, kondisi psoriasis masih menjadi persoalan kesehatan yang harus dihadapinya hingga sekarang.

Rentetan kejadian itu kemudian mendorongnya mempertanyakan satu hal: apakah kasus yang dialaminya dapat ditelusuri melalui mekanisme pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.

Ia mengatakan tidak ingin membuat kesimpulan sendiri mengenai penyebab penyakit tersebut. Menurutnya, kemunculan gejala setelah vaksinasi tidak bisa dijadikan dasar tunggal untuk memastikan bahwa vaksin merupakan penyebab.

Baginya, justru diperlukan pemeriksaan yang mampu melihat seluruh rangkaian kondisi medis secara objektif, mulai dari riwayat kesehatan, waktu munculnya gejala, hasil pemeriksaan, hingga perkembangan penyakit setelah vaksinasi.

Ia juga memahami bahwa sebuah kejadian medis setelah imunisasi belum tentu merupakan KIPI. Hubungan sebab-akibat harus ditentukan melalui kajian yang sesuai, bukan hanya berdasarkan urutan waktu.

Karena itu, yang dipersoalkannya bukan mengenai penetapan vaksin sebagai penyebab psoriasis, melainkan akses terhadap proses pemeriksaan yang dapat memberikan kepastian.

Pemerintah sendiri memiliki sistem pemantauan KIPI untuk mengevaluasi kejadian kesehatan setelah pemberian imunisasi. Sebuah kondisi yang muncul setelah vaksinasi tidak otomatis dikategorikan sebagai akibat vaksin. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan bukti yang tersedia.

Menurut warga tersebut, mekanisme itu penting diketahui masyarakat, terutama mereka yang mengalami keluhan kesehatan dalam jangka panjang setelah mengikuti program imunisasi.

Ia menilai persoalan menjadi semakin berat ketika kondisi medis berlangsung selama bertahun-tahun tanpa kejelasan mengenai langkah evaluasi yang dapat ditempuh. Selama empat tahun, ia bukan hanya menghadapi penyakit, tetapi juga harus beradaptasi dengan kebutuhan pengobatan dan perubahan dalam aktivitas sehari-hari.

Ia berharap otoritas kesehatan memberikan penjelasan yang mudah diakses mengenai prosedur pelaporan maupun pemeriksaan KIPI bagi masyarakat. Termasuk apakah kronologi vaksinasi dan perjalanan penyakitnya dapat diajukan secara resmi untuk memperoleh penilaian.

Menurutnya, hasil kajian apa pun tetap memiliki arti. Apabila pemeriksaan menyatakan penyakit tersebut tidak berkaitan dengan vaksinasi, maka kesimpulan itu dapat menjadi jawaban. Namun jika ditemukan indikasi yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, proses tersebut diharapkan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.

Ia juga menegaskan bahwa pengalamannya tidak seharusnya digunakan untuk menarik kesimpulan bahwa vaksin Covid-19 menyebabkan psoriasis secara umum. Setiap dugaan hubungan medis harus dibuktikan melalui data dan kajian yang memadai.

Di sisi lain, sejumlah publikasi ilmiah memang pernah membahas laporan mengenai psoriasis yang baru muncul atau mengalami kekambuhan setelah vaksinasi Covid-19. Namun, laporan semacam itu belum cukup untuk membuktikan hubungan sebab-akibat pada setiap pasien dan tetap membutuhkan evaluasi ilmiah lebih lanjut.

Karena itu, warga tersebut memilih meminta pemerintah membuka ruang pemeriksaan ketimbang memberikan kesimpulan sepihak.

Ia ingin mengetahui apakah kondisi yang dialaminya dapat masuk dalam mekanisme KIPI, dokumen apa saja yang diperlukan, serta bagaimana proses penilaian dilakukan terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan dalam jangka panjang setelah imunisasi.

Menurutnya, sistem pengawasan pasca-vaksinasi bukan hanya berkaitan dengan memastikan keamanan program, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat ketika muncul kasus individual yang membutuhkan penjelasan.

Empat tahun setelah menerima booster pada 28 April 2022, psoriasis masih menjadi bagian dari kehidupannya. Perjalanan pengobatan telah ditempuh, tetapi pertanyaan mengenai kronologi penyakit dan kemungkinan kaitannya dengan vaksinasi belum sepenuhnya terjawab.

Kini, ia berharap pihak berwenang tidak sekadar memberikan penjelasan umum, tetapi juga menunjukkan jalur konkret yang dapat ditempuh warga untuk mendapatkan pemeriksaan.

Ia tidak meminta pemerintah langsung menyatakan adanya kesalahan maupun mengakui vaksin sebagai penyebab penyakit. Yang diharapkannya adalah proses yang terbuka, berbasis bukti medis, dan memberikan kepastian atas kasus yang telah dijalaninya selama bertahun-tahun.

Bagi dirinya, jawaban tersebut penting agar pengalaman kesehatan yang panjang itu tidak hanya berhenti sebagai cerita pribadi, tetapi dapat memperoleh penilaian melalui mekanisme resmi yang tersedia.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here