Gerbangindonesia.co.id – Tangerang – Persoalan yang muncul terkait pelaksanaan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir dengan kesepahaman. Pihak-pihak yang terlibat memilih menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan persoalan dan menjaga hubungan antarwarga tetap kondusif.
Pertemuan penyelesaian digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam. Dalam forum tersebut, berbagai pihak duduk bersama membicarakan situasi yang sebelumnya terjadi saat kegiatan ibadah berlangsung di Kampung Periuk, Desa Mekarsari.
Upaya mediasi melibatkan jajaran kepolisian, pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Muspika, tokoh agama hingga tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut diarahkan untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Setelah melalui pembahasan, kedua pihak menyatakan sepakat menyudahi persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak memperpanjang permasalahan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kondisi keamanan di Kecamatan Rajeg tetap terjaga setelah musyawarah tersebut dilakukan.
“Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan lokasi sementara untuk pelaksanaan ibadah jemaat GKPI. Penyediaan tempat tersebut dilakukan sembari proses administrasi dan persyaratan perizinan diselesaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Maruli mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap penyebaran berita bohong maupun berbagai ajakan yang dapat kembali memunculkan ketegangan.
Menurutnya, situasi yang sudah kondusif perlu dijaga secara bersama-sama. Karena itu, komunikasi antarelemen masyarakat dinilai penting agar setiap persoalan dapat segera dicarikan jalan keluar tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada mengapresiasi langkah para pihak yang bersedia membuka ruang dialog. Ia menilai penyelesaian melalui musyawarah dapat menjadi jalan untuk mencegah persoalan berkembang lebih besar.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat.
Polresta Tangerang memastikan koordinasi dengan seluruh unsur terkait tetap dilakukan. Pemantauan terhadap perkembangan situasi juga akan terus dijalankan untuk memastikan kondisi di Kecamatan Rajeg tetap aman dan terkendali.
Dengan tercapainya kesepakatan, persoalan terkait kegiatan ibadah GKPI tersebut kini diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Pemerintah dan aparat keamanan selanjutnya mendorong seluruh pihak untuk menghormati hasil musyawarah serta menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.(red)







