Gerbangindonesia.co.id – SERANG — Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menjadi perhatian setelah aktivitas di dalamnya dikaitkan dengan kebutuhan bahan bakar alat berat.
Keberadaan sejumlah kempu yang tampak berisi solar di lokasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai sumber BBM, legalitas penyimpanan, jalur distribusi, serta penggunaannya.
Dalam penelusuran pada Minggu (21/9/2026), tim media melihat beberapa wadah penampungan berada di area lapak. Seorang pria yang berada di lokasi kemudian berkomunikasi dengan wartawan dan mengarahkan mereka ke sebuah saung.
Dalam kesempatan itu, pria tersebut meminta kartu identitas wartawan untuk dicatat. Percakapan selanjutnya justru memunculkan informasi mengenai adanya uang yang disebut diberikan kepada wartawan maupun anggota LSM yang berkunjung ke tempat tersebut.
Nilainya disebut sekitar Rp50 ribu untuk setiap orang. Uang tersebut dikaitkan dengan kebutuhan bensin kendaraan. Namun, belum terdapat penjelasan yang memastikan pihak yang memberikan uang, sumber dananya, maupun tujuan sebenarnya dari pemberian tersebut.
Alasan pendataan identitas juga disampaikan oleh pria di lokasi. Menurutnya, pencatatan dilakukan untuk membedakan orang yang sudah pernah datang sehingga tidak terjadi pendataan berulang.
Informasi itu menjadi perhatian karena pemberian uang kepada pihak yang datang ke suatu lokasi yang sedang menjadi objek penelusuran dapat menimbulkan pertanyaan mengenai konteks dan tujuan pemberian tersebut. Meski demikian, maksud sebenarnya belum dapat disimpulkan tanpa keterangan dari pihak pengelola.
Pria Berseragam Datang ke Lokasi
Sorotan lain muncul ketika seorang pria yang disebut mengenakan seragam aparat tiba menggunakan sepeda motor trail jenis KLX yang disebut-sebut sebagai kendaraan dinas.
Kedatangan tersebut berlangsung saat aktivitas lapak tengah menjadi perhatian. Namun, belum diperoleh informasi yang terverifikasi mengenai identitas pria tersebut, satuan tempatnya bertugas, maupun kepentingannya berada di lokasi.
Kehadiran orang berseragam itu karena itu perlu dijelaskan secara resmi. Terlebih, masyarakat berhak mengetahui apakah kedatangannya merupakan bagian dari tugas kedinasan atau berkaitan dengan keperluan lainnya.
Tanpa klarifikasi, keberadaan aparat di lokasi berpotensi menimbulkan berbagai tafsir yang belum tentu sesuai dengan fakta.
Solar Disebut Berkaitan dengan Operasional Alat Berat
Dari penelusuran yang dilakukan, persoalan di lapak tersebut tidak mengarah pada isu pengambilan solar dari kendaraan pengangkut atau praktik yang dikenal dengan istilah “kencingan”.
Perhatian utama justru tertuju pada dugaan penyediaan solar untuk kebutuhan operasional alat berat.
Namun, keberadaan BBM dalam kempu belum otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Status kegiatan tersebut masih harus dilihat berdasarkan sumber BBM, jenis bahan bakar, dokumen pengadaan, kepemilikan, serta aturan mengenai penyimpanan dan distribusi.
Karena itu, pemeriksaan terhadap dokumen menjadi penting. Pihak berwenang dapat menelusuri asal pembelian, pemasok, bukti transaksi, jalur pengiriman, hingga pihak yang menerima dan menggunakan BBM tersebut.
Status dan Asal BBM Belum Mendapat Kepastian
Satu persoalan yang masih terbuka adalah jenis solar yang berada di lokasi. Belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah bahan bakar tersebut termasuk BBM subsidi atau nonsubsidi.
Jika ternyata merupakan BBM subsidi, penggunaannya perlu diperiksa berdasarkan ketentuan mengenai peruntukan dan distribusi. Sementara apabila solar tersebut merupakan BBM nonsubsidi, legalitas pengadaan dan asal pasokannya tetap perlu dapat dibuktikan.
Dengan demikian, pemeriksaan tidak cukup hanya dengan melihat fisik kempu di lokasi. Bukti transaksi dan dokumen distribusi diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai aktivitas tersebut.
Di sisi lain, beredar pula informasi bahwa lokasi tersebut diduga mempunyai hubungan dengan salah satu tokoh yang dikenal di kawasan Mancak. Informasi ini belum terkonfirmasi sehingga belum dapat digunakan untuk mengaitkan pihak tertentu dengan aktivitas lapak.
GWI Minta Aparat Tidak Hanya Memeriksa Permukaan
Ketua Umum DPP Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, meminta informasi mengenai aktivitas tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang menyeluruh.
Ia menilai, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penelusuran semestinya tidak berhenti pada lokasi penyimpanan atau pekerja yang berada di tempat.
Menurutnya, rantai distribusi BBM perlu ditelusuri dari hulu hingga hilir, termasuk pihak pemasok, mekanisme pembelian, pengangkutan, penyimpanan, sampai pengguna akhir.
“Yang harus dipastikan adalah dari mana BBM itu berasal, bagaimana pengadaannya, siapa yang memasok, siapa penggunanya, dan apakah seluruh kegiatannya memiliki dasar yang sah,” ujar Syamsul Bahri.
Ia juga meminta informasi mengenai uang Rp50 ribu kepada wartawan atau LSM serta keberadaan pria berseragam di lokasi tidak dibiarkan tanpa penjelasan.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta, bukan berkembang menjadi spekulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola atau pemilik lokasi mengenai asal-usul solar, status BBM, dasar penyimpanan dan penyaluran, penggunaan untuk alat berat, informasi pemberian uang kepada media maupun LSM, serta identitas dan maksud kedatangan pria berseragam tersebut.
Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Seluruh informasi mengenai aktivitas lapak tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hanya dapat ditentukan berdasarkan bukti, pemeriksaan dokumen, keterangan para pihak, dan hasil penanganan dari instansi yang memiliki kewenangan.(red)







