
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lombok Utara bertemu dengan Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, Kamis (01/10/2026). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib dan kejelasan dengan aturan ditingkat pusat, serta komitmen kepala daerah.
Dalam disekusi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara terus memperjuangkan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ke pemerintah pusat. Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menyampaikan kabar menyejukkan terkait kepastian anggaran dan status bagi para tenaga PPPK di daerahnya. Pemerintah pusat telah merespons dan menyiapkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk PPPK.
”Alhamdulillah, dari pusat sudah menyediakan anggarannya. Saya harapkan kawan-kawan di PPPK tenang, tidak perlu risau atau ribut-ribut. Anggarannya sudah disediakan,” ujar Najmul.
Lebih lanjut, Najmul menjelaskan bahwa ke depannya para PPPK akan berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat. Konsekuensi dari status tersebut adalah kesiapan para pegawai untuk ditempatkan sesuai arahan kebijakan nasional.
”Yang penting PPPK ini nantinya akan menjadi pegawai pusat. Karena menjadi pegawai berstatus pusat, tentu harus siap ditempatkan di mana saja,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah pusat tengah mematangkan proses mendistribusikan para tenaga PPPK ke berbagai tempat dan instansi yang membutuhkan. Adapun menyangkut pembiayaan dan hak-hak PPPK, Najmul menegaskan bahwa seluruh beban gaji dan tunjangan akan ditanggung penuh oleh APBN melalui pemerintah pusat, sehingga tidak lagi menjadi beban langsung anggaran daerah.
”Sekarang yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah mengatur distribusi PPPK ini ke mana saja,” katanya.
”Untuk beban gaji dan segala macam, semuanya dari pusat yang menanggung,” imbuh Bupati Lombok Utara dua periode tersebut.
Dengan adanya kepastian ini, Pemkab Lombok Utara berharap para tenaga PPPK dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Forum PPPK KLU Agus Ibrahim mengatakan, kami berharap pemerintah tetap burapaya untuk tenaga paruh waktu di akomodir semua tanpa ada pilih kasih. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Bupati dalam mengajukan usulan tenaga ke pemerintah pusat.
“Karena bagi kami semua profesi penting di lingkup pemerintahan, kami sangat mengapresiasi telah di ajukannya data paruh waktu yang 2.500 orang di KLU. Semoga ini menjadi semangat untuk temen teman yang paruh waktu tetap bekerja secara maksimal,” pungkas Bapak dua anak ini.(iko)






