Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Sebanyak 116 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Lombok Timur ditetapkan sebagai penerima bantuan dalam Program BAZNAS Peduli. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung pelayanan sosial.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BAZNAS Lombok Timur pada Kamis (8/10/2026). Hadir dalam kesempatan itu Ketua BAZNAS Lombok Timur H. Muhammad Kamli, Wakil Ketua I hingga IV, sekretaris, kepala pelaksana, serta jajaran terkait.
Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, mengungkapkan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan untuk memastikan kelayakan setiap lembaga. Pihaknya sebelumnya menerima data 201 LKSA dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.
Data tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi faktual di lapangan. Dari hasil pemeriksaan itu, sebanyak 116 lembaga dinyatakan memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan melalui program tersebut.
Kamli menjelaskan, langkah verifikasi diperlukan agar dana yang dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS dapat disalurkan berdasarkan kondisi dan kebutuhan penerima. Menurutnya, ketepatan sasaran menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ZIS.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu lembaga penerima dalam menjalankan aktivitas pelayanan, terutama dalam memberikan pengasuhan serta memenuhi kebutuhan anak-anak yang berada di bawah tanggung jawab mereka.
Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Timur, Dr. H. Hamidi, ST., M.Pd., menyampaikan bahwa dukungan terhadap LKSA merupakan salah satu bentuk pemanfaatan zakat untuk menjawab kebutuhan sosial masyarakat. Keberadaan lembaga tersebut dinilai penting dalam mendampingi anak-anak yang memerlukan pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan.
Hamidi menekankan bahwa penyaluran bantuan perlu memberikan manfaat yang nyata, bukan hanya menjadi kegiatan seremonial. Karena itu, dukungan yang diberikan diharapkan dapat memperkuat pelayanan LKSA serta membantu meringankan kebutuhan lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dana yang dihimpun melalui zakat, infak, dan sedekah merupakan amanah para muzaki yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Penggunaan dana tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.
Bagi pengelola LKSA penerima bantuan, dukungan tersebut menjadi bentuk kepedulian yang memberikan semangat untuk melanjutkan pelayanan kepada anak-anak. Salah seorang pengelola menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BAZNAS Lombok Timur serta para muzaki yang telah berkontribusi melalui penyaluran ZIS.
Menurutnya, perhatian dari berbagai pihak sangat berarti bagi lembaga sosial yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak dalam pengasuhan mereka. Ia berharap kepedulian tersebut dapat terus terjaga sehingga semakin banyak pihak yang merasakan manfaat dari dana umat.
Melalui Program BAZNAS Peduli, BAZNAS Kabupaten Lombok Timur berupaya memperluas manfaat ZIS sekaligus menjaga proses distribusi bantuan agar berlangsung secara terarah. Penyaluran kepada 116 LKSA ini diharapkan turut mendukung keberlangsungan pelayanan sosial dan pemenuhan kebutuhan anak-anak di Kabupaten Lombok Timur.(red)







