GerbangIndonesia, Mataram — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan tema “Penataan Aset dan Penataan Akses Bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi NTB, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTB.
Rapat integrasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi NTB. Melalui kolaborasi antara Kanwil BPN NTB dan Pemerintah Provinsi NTB, penataan aset dan penataan akses diharapkan dapat berjalan secara terpadu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penataan aset menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepastian dan pemerataan penguasaan tanah, sedangkan penataan akses diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan tanah secara produktif melalui dukungan program pemberdayaan ekonomi dan akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan.
Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada aspek legalitas dan penguasaan tanah, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Melalui rapat integrasi GTRA ini, Kanwil BPN Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen memperkuat kolaborasi dan menyelaraskan program lintas sektor guna mendukung keberhasilan Reforma Agraria di Nusa Tenggara Barat.
Bersinergi untuk Reforma Agraria, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat. (*)







