Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat langkah antisipasi kekeringan dengan membangun infrastruktur penyediaan air bagi sektor pertanian. Sebanyak 265 sistem air perpompaan tengah dikerjakan dengan nilai program sekitar Rp41 miliar sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas lahan di tengah ancaman perubahan iklim dan fenomena El Nino.

Upaya tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan Lombok Research Center (LRC), Kamis (15/10/2026) sore. Pertemuan bersama sejumlah jurnalis itu membahas strategi kebijakan daerah dalam menghadapi perubahan iklim sekaligus mencegah meningkatnya kemiskinan ekstrem di kalangan masyarakat pertanian.

Menurut Edwin, perubahan kondisi iklim berpotensi mengganggu kalender pertanian, terutama akibat musim kemarau yang lebih panjang dan terbatasnya pasokan air irigasi. Pergeseran jadwal tanam bahkan diperkirakan dapat mencapai dua bulan sehingga petani harus menyesuaikan aktivitas produksi dengan ketersediaan air.

Risiko kekeringan dinilai lebih besar di wilayah selatan Lombok Timur, termasuk Sakra, Keruak, dan Jerowaru. Ketergantungan pada curah hujan di sebagian lahan pertanian membuat petani di kawasan tersebut membutuhkan dukungan sarana air agar kegiatan bercocok tanam tidak sepenuhnya terhambat oleh kondisi cuaca.

Data yang dipaparkan dalam diskusi mencatat, hingga 12 Oktober 2026, pemerintah telah membangun atau menangani 97 titik infrastruktur air. Selain itu, penanganan dilakukan pada 92 titik irigasi pertanian dengan nilai mencapai Rp9,2 miliar.

Pembangunan juga mencakup 25 sistem irigasi yang melibatkan partisipasi masyarakat. Sementara pengerjaan 265 sistem perpompaan ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026. Pemanfaatan bendungan dan sumber air lain di sejumlah kawasan turut diupayakan untuk membantu memenuhi kebutuhan air, termasuk di wilayah Sakra yang menghadapi persoalan kekeringan.

Keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari strategi pengelolaan sarana tersebut. Melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), kelompok masyarakat dapat memperoleh dukungan pendanaan untuk membangun dan mengelola infrastruktur air secara mandiri. Pola ini diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas sekaligus menyesuaikan penggunaannya dengan kebutuhan petani.

Tak hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga mendorong perubahan pola pengelolaan pertanian. Salah satunya melalui program Modern Advanced Agriculture System (PMAAS), yang menargetkan pengembangan sekitar 5.000 hektare lahan pertanian hingga Desember 2026.

Pendampingan di tingkat petani juga menjadi perhatian melalui pelibatan 197 kelompok petani atau penyuluh pertanian lapangan (PPL), sebagaimana disampaikan dalam forum. Pemerintah berharap pendampingan tersebut dapat membantu petani menyesuaikan pola tanam, memanfaatkan sumber daya air secara lebih efektif, dan menerapkan metode pertanian modern.

Namun, Edwin mengakui penguatan sektor pertanian masih menghadapi kendala pembiayaan. Anggaran pertanian disebut belum mencapai lima persen dari total belanja daerah. Untuk memperluas cakupan program, Pemkab Lombok Timur berupaya mendapatkan dukungan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian.

Strategi tersebut akan menjadi bagian dari arah kebijakan pertanian daerah periode 2027–2029. Pemkab berencana menyelaraskan program dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sekaligus mengoptimalkan penggunaan lahan, meningkatkan indeks pertanaman, memperbaiki infrastruktur pendukung, serta memperkuat kelembagaan petani.

Pemerintah juga mempertimbangkan penguatan organisasi buruh tani agar pendampingan tidak hanya berpusat pada gabungan kelompok tani (Gapoktan). Langkah ini dipandang penting untuk memperluas jangkauan kebijakan kepada masyarakat yang terlibat langsung dalam kegiatan pertanian.

Bagi Edwin, ancaman perubahan iklim tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembangunan saluran irigasi maupun penyediaan pompa air. Penurunan produksi pertanian dapat mengurangi pendapatan keluarga, mengganggu pemenuhan kebutuhan pangan, dan mendorong rumah tangga rentan semakin dekat dengan kemiskinan ekstrem.

Tekanan ekonomi tersebut juga dapat memunculkan masalah sosial, mulai dari konflik rumah tangga hingga meningkatnya risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena itu, program adaptasi iklim perlu berjalan bersama upaya perlindungan sosial dan pemberdayaan keluarga petani.

Diskusi tersebut turut menyinggung perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan perizinan pertambangan. Pertimbangan lingkungan dan dampak sosial dinilai penting agar aktivitas pembangunan tidak memperbesar kerentanan masyarakat di tengah tekanan perubahan iklim.

Melalui forum tersebut, LRC dan para peserta mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan pemerintah pusat. Kolaborasi itu diharapkan dapat memastikan program serta bantuan yang tersedia sesuai dengan kebutuhan nyata petani di Lombok Timur.

Pemerintah daerah pada akhirnya menghadapi dua kebutuhan yang saling berkaitan, yakni menjaga keberlangsungan produksi pertanian dan melindungi kondisi ekonomi masyarakat. Keberhasilan penyediaan air, penerapan teknologi modern, dan penguatan dukungan sosial akan menjadi bagian penting dalam menghadapi risiko kekeringan serta mencegah bertambahnya keluarga yang terjerat kemiskinan ekstrem.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here