Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Penguatan sektor pendidikan di Kabupaten Lombok Timur ditandai dengan pelantikan 115 ASN yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah pada jenjang TK, SD, dan SMP. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan tersebut di Ballroom Kantor Bupati, Jumat (30/10/2026).
Dalam arahannya, Haerul Warisin mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda. Para pejabat yang baru dilantik diminta memahami tanggung jawab tersebut dan menjalankannya dengan penuh dedikasi.
Ia menjelaskan, keberadaan kepala sekolah sangat menentukan arah pembinaan di lingkungan satuan pendidikan. Tidak hanya mengawasi aktivitas belajar mengajar, mereka juga harus memastikan nilai-nilai moral dan keagamaan tumbuh dalam keseharian peserta didik.
Menurut Bupati, pendidikan sejak usia dini perlu diarahkan untuk membangun kepribadian anak. Kemampuan akademik harus berjalan beriringan dengan pembelajaran tentang sopan santun, etika, penghormatan kepada orang tua dan guru, serta ketaatan kepada Allah SWT.
Ia turut mengingatkan agar seluruh tenaga pendidik senantiasa menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat. Profesionalitas dan integritas harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, terlebih sekolah memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak selama mengikuti proses pendidikan.
Bupati juga mengajak para kepala sekolah menjadikan nilai religius sebagai bagian dari budaya pendidikan. Dengan identitas Lombok Timur sebagai daerah yang kuat dengan kehidupan keagamaan, sekolah diharapkan mampu memperkuat pembentukan generasi yang tidak hanya berpengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak dan perilaku terpuji.
Pada kesempatan yang sama, Haerul Warisin menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan ASN terhadap sistem pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dilakukan melalui pertimbangan kompetensi dan hasil evaluasi kinerja.
Ia memastikan tidak terdapat pungutan ataupun kewajiban pembayaran bagi ASN yang memperoleh jabatan kepala sekolah. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, menurutnya, berkomitmen mempertahankan mekanisme penempatan pejabat yang terbuka dan bebas dari praktik transaksional.
Mengakhiri arahannya, Bupati berharap ke-115 kepala sekolah tersebut dapat membawa semangat baru dalam pengelolaan satuan pendidikan masing-masing. Ia juga berpesan agar setiap amanah dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dunia pendidikan di Lombok Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, Kepala UPTD Pendidikan, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur.(red)







