Gerbangindonesia.co.id – MATARAM – Upaya membangun kesadaran menjaga lingkungan terus digencarkan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Kali ini, Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., mengajak jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penghijauan melalui penanaman pohon di kawasan Lanud Zainuddin Abdul Madjid (ZAM), Rembige, Kota Mataram, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan program Green Policing yang mendorong kepolisian mengambil peran dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui gerakan ini, Polda NTB berupaya menanamkan pemahaman bahwa perlindungan alam merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Aksi penanaman pohon tersebut diikuti sejumlah pejabat penting di NTB. Di antaranya Gubernur NTB, Pangdam XXX/Rinambora, Danrem 162/WB, Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, Kepala BNNP NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, serta unsur Forkopimda lainnya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa gerakan Green Policing merupakan implementasi kepedulian Polri terhadap persoalan lingkungan. Program ini sekaligus memperluas kontribusi kepolisian, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan hidup yang terpelihara.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut memperlihatkan pentingnya membangun komitmen bersama. Pemerintah, TNI, kepolisian, dan masyarakat perlu bergerak searah agar berbagai upaya pelestarian lingkungan dapat memberikan hasil yang lebih optimal.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penghijauan tidak ditentukan semata-mata oleh pelaksanaan penanaman. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan pohon yang sudah ditanam tetap terpelihara hingga tumbuh besar dan mampu menjalankan fungsi ekologisnya.
Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan memiliki kepedulian untuk melakukan perawatan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda sesaat, melainkan menghasilkan manfaat lingkungan yang dapat dirasakan dalam waktu panjang.
Kholid berharap gerakan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih aktif menjaga ruang hijau serta memperhatikan kondisi lingkungan di sekitarnya. Kesadaran tersebut perlu dibangun mulai dari tindakan sederhana dan dilakukan secara konsisten.
Melalui Green Policing, Polda NTB ingin memperkuat budaya peduli lingkungan dengan mengedepankan kolaborasi. Upaya tersebut diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian alam NTB sekaligus memastikan generasi mendatang tetap dapat menikmati lingkungan yang sehat dan berkualitas.(red)







