Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR – Dugaan penyebaran rekaman pribadi yang mengandung unsur asusila dan melibatkan seorang anak perempuan berusia 16 tahun tengah menjadi perhatian di Lombok Timur. Persoalan tersebut telah dilaporkan pihak keluarga kepada Polres Lombok Timur untuk mendapatkan penanganan hukum.
Pengaduan itu disampaikan Pahrudin, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji, pada 10 Oktober 2026. Ia meminta kepolisian menelusuri dugaan beredarnya video yang dikaitkan dengan putrinya melalui salah satu akun Instagram.
Berdasarkan uraian dalam dokumen pengaduan, keluarga mulai mengetahui persoalan tersebut pada September 2026. Informasi awal diterima Pahrudin dari istrinya yang mengabarkan bahwa terdapat video yang diduga berkaitan dengan anak mereka beredar di media sosial.
Keluarga kemudian berusaha mengidentifikasi persoalan yang sebenarnya terjadi. Dalam laporan yang disampaikan, Pahrudin turut mengungkapkan dugaan adanya tindakan ancaman terhadap putrinya agar membuat rekaman tertentu.
Tak hanya satu video, pelapor juga menyebut adanya beberapa konten lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan anaknya. Kondisi tersebut membuat keluarga merasa dirugikan dan memilih melibatkan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan yang terjadi.
Sebagai tindak lanjut administratif, Polres Lombok Timur telah menyampaikan perkembangan penanganan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengaduan telah diterima dan penanganannya dilakukan oleh penyidik Unit III Reskrim Polres Lombok Timur.
Melalui pemberitahuan itu, pelapor juga memperoleh informasi mengenai mekanisme untuk berkomunikasi dengan penyidik apabila ingin mengetahui perkembangan penanganan pengaduannya.
Peristiwa ini menjadi perhatian tersendiri karena berkaitan dengan keselamatan anak di ruang digital. Dugaan pemaksaan pembuatan konten pribadi serta penyebarannya tanpa persetujuan merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan serius, dengan mengutamakan perlindungan korban.
Di sisi lain, proses hukum masih harus berjalan untuk memastikan rangkaian peristiwa, mengumpulkan bukti, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Belum ada hasil akhir penyelidikan ataupun kesimpulan mengenai pertanggungjawaban pihak tertentu.
Keluarga berharap pengaduan tersebut dapat ditangani secara serius sehingga persoalan yang dialami anak mereka memperoleh kejelasan melalui jalur hukum.
Demi menjaga kepentingan terbaik anak, identitas korban, akun media sosial yang berkaitan dengan dugaan perkara, serta informasi pribadi lainnya tidak dipublikasikan.(red)







