GerbangIndonesia, Lotim – Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Timur di masa pandemi mengalami peningkatan. Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan Lotim, Hj Nurhidayati.

“Berdasarkan data UPTD DP3AKB kasus kekerasan terhadap anak hingga Oktober 2020 tercatat sebanyak 91 kasus, disertai kasus terhadap perempuan sebanyak 76 kasus,” ujar Nurhidayati, Kamis (10/12).

Selain itu lanjut dia, kasus pemerkosaan terhadap anak juga masih cukup besar. Ada sebanyak 23 kasus pemeriksaan terhadap anak. Selanjutnya ada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dihadapi perempuan sebanyak 35 kasus dengan kasus pemukulan sebanyak 18 kasus.

“Peningkatan kasus tersebut terjadi akibat perubahan perilaku masyarakat yang berdampak perubahan ekonomi keluarga, namun melalui ketahanan keluarga kasus tersebut dapat dihindari,” ujar Nurhidayati.

Dikatakannya, kekerasan terhadap anak seringkali terjadi akibat sejumlah permasalahan keluarga yang dilatarbelakangi persoalan ekonomi, terlebih di masa pandemi.

Mengantisipasi hal tersebut, ia menjelaskan agar peran orang tua terhadap anak semakin ditingkatkan. Salah satunya melalui penerapan edukasi di rumah dengan mengisi waktu luang dengan anak.

“Tidak jauh berbeda dalam mengantisipasi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang biasanya terjadi dalam rumah tangga, agar ketahanan keluarga harus diperketat,” tandasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here