
GerbangIndonesia, Lotim – Pemulangan Yuli Handayani, korban perdagangan orang beberapa bulan lalu saat ini sudah dinyatakan telah ditutup. Sebab Yuli sendiri telah membuat surat pernyataan untuk mengurus pemulangannya sendiri.
Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Tenaga Kerja (PPTK) Disnakertrans Lotim M. Hirsan mengatakan, berdasarkan surat dari Jendral RI bahwa persoalan kasus Yuli Handayani dianggap sudah selesai. Sebab yang bersangkutan sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk mengurus kepulangannya sendiri dari Negara Suriah.
“Yang bersangkutan sendiri telah bekerja kembali di sana untuk mencari biaya pemulangannya dan pihak KBRI juga sudah mencarikannya pekerjaan yang lebih layak,” terang Hirsan saat ditemui di ruangannya, Rabu (19/5).
Hirsan menyebutkan, dirinya tidak mengetahui bagaimana proses didalamnya secara detailnya. Namun yang jelas bahwa pihaknya akan memberikan surat kepada pihak keluarga yang bersangkutan. Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti surat yang diterima dari konsulatnya sendiri.
“Nanti kami sampaikan kepada keluarganya terkait persoalan Yuli, yang akan mengurus dirinya sendiri untuk pemulangannya yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang sudah ditandatanganinya,” katanya.
lanjut Hirsan, pihaknya akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait hal tersebut.
Walaupun sudah dinyatakan selasai oleh pemerintah, namun kasus tersebut kata hirsan akan tetap dipantau dan membantu Yuli. Menurut informasi yang didapati bahwa Yuli Handayani sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
“Permasalahan utama Yuli tidak bisa dipulangkan karena paspor aslinya hilang atau disimpan oleh majikan lamanya, sehingga tidak bisa dipulangkan, dan memutuskan untuk bekerja lagi,” kata Hirsan.
Lanjut Hirsan, meski dinyatakan sudah selsai, namun pemerintah akan tetap melakukan pemantauan terhadap kasus Yuli sampai betul-betul sudah pulang ke daerahnya dan akan terus memburu tekong yang telah memberangkatkannya.
“Tekongnya akan tetap kami buru, untuk meminta pertanggung jawaban atas kasus ini,” tutupnya. (Par)
Editor: Lalu Habib Fadli






