Komisi II DPRD Lotim, Muliadi Fadil Tohir. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur meminta pemerintah daerah segera memulangkan Yuli Handayani, korban perdagangan orang di Dubai. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Lotim, Muliadi Fadil Tohir kepada media, Jumat (4/6).

“Pemulangan Yuli merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan oleh pemerintah. Sebab Yuli ini merupakan korban. Tapi satahu saya, Disnakertrans, KJRI maupun Pemerintah Pusat bukannya menutup mata terkait persoalan ini, kerena memang pemberangkatan Yuli ke Timur Tengah ini secara illegal, makanya membuatnya seperti ini,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Muliadi, pemulangan Yuli harus tetap diperjuangkan, meski dengan mekanisme kekeluargaan. Sebab Yuli adalah masyarakat kita asal Kabupaten Lombok Timur.

“Tapi perlu kita garis bawahi, bukan berarti kita melegalkan perdagangan manusia ya! Tetapi kita akui ini sesuatu yang salah, cuma asas manusiawi harus kita utamakan, sehingga Yuli harus diupayakan pemulangannya,” imbuhnya.

Adapun untuk mengantisipasi keberangkatan CPMI secara ilegal, DPRD sendiri memasukkan aturan CPMI dalam Raperda agar masyarakat tidak lagi menjadi korban perdagangan orang dan tidak berangkat secara illegal.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lotim, Usman mengatakan, permasalahan Yuli Handayani hingga saat ini belum usai. Meski Yuli sudah membuat surat pernyataan untuk mengurus kepulangannya, namun tetap harus menjadi atensi pemerintah.

“Seharusnya hari ini bisa dipulangkan, karena dari bulan September lalu pihak tekong yang memberangkatkan ini sudah siap menganggarkan dana untuk kepulangannya Yuli. Tetapi setelah kami telusuri, KJRI ini tetap beralasan bahwa mereka tidak memiliki anggaran untuk pemulangan TKI kita yang bermasalah,” terang Usman.

Terkait surat pernyataan yang dibuat oleh Yuli lengkap dengan tandatangannya dinilai masih mengganjal. Menurut Usman, pembuatan surat pernyataan tersebut dinilai dilakukan secara terpaksa, bukan inisiatif Yuli sendiri.

“Menurut kami surat pernyataan itu ganjal, kenapa dia berbuat seperti itu karena diberikan makan itu hanya sekali. Itupun makanannya tidak layak,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yuli Handayani merupakan PMI asal Gubuk Puntik, Desa Suralaga. Dia berangkat secara non perosedur atau ilegal beberapa waktu lalu dan mengaku menjadi korban penyiksaan majikannya di Dubai. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here