Sejumlah anggota MKKS SMP swasta saat hearing di Kantor DPRD Lotim, Rabu (23/6). FOTO SUPARDI/GERBANGINDONESIA

Gerbangindonesia, Lotim – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Lombok Timur menggelar hearing di Kantor DPRD Lotim, Rabu (23/6). Kedatangan mereka, menuntut insentif kepala sekolah dan guru di SMP swasta di Lotim yang hingga kini belum juga terealisasi.

Ketua MKKS SMP Swasta Lotim, Mashar mengatakan, persoalan insentif tersebut merupakan persoalan yang sudah lama dijanjikan kepada MKKS SMP swasta. Namun hingga saat ini insentif tersebut belum juga terealisasi.

“Insentif ini kita di PHP-in dari dulu. Sejak kita pengukuhan kepala sekolah SMP swasta kita dijanjikan, dipimpong kiri-kanan dan sampai sekarang belum terealisasi,” terang Mashar, saat ditemui di kantor DPRD Lotim, Rabu (23/6).

Selain masalah insentif, kedatangannya juga menuntut Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dinilai banyak bermasalah. Kata Mashar, sejak pengusulan hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara utuh prosesnya bagaimana.

Selain itu, kedatangannya juga menuntut kepada Pemkab Lotim terkait beasiswa bahasa Inggris yang ada di Kampung Inggris Tete Batu Selatan (TBS) yang hanya melibatkan sekolah negeri saja. Sehingga dirinya menilai ada diskriminasi antara SMP negeri dan swasta dalam perekrutan siswa.

“Semoga tahun depan sekolah swasta bisa direkrut agar tidak terkesan kita didiskriminasi. Soalnya yang dilibatkan itu hanya sekolah negeri saja,” ketusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Lotim, Ahmad Dewanto Hadi mengatakan, persolan insentif tersebut merupakan persolan lama. Sejauh ini, Pemkab Lotim sudah memberikan insentif kepada guru-guru di SMP swasta, namun insentif untuk kepala sekolah diakuinya belum pernah diberikan.

“Sekitar 847 guru dibayar setiap empat bulan sekali,” kilahnya.

Dirinya mengakui, tidak diberikannya insentif kepada para kepala sekolah dikarenakan jumlah anggaran yang sedikit dibandingkan dengan jumlah kepala dan wakil kepala sekolah SMP swasta.

“Jumlah SMP swasta kita 156 unit. Jadi 156 itu jumlah kepala sekolah ditambah dengan wakil kepala sekolah, jika kita berikan insentif dengan nominal yang sama. Misalnya 350 kali dua, sama dengan 700 ribu, dikali lagi 12 bulan, itu kan angka yang cukup fantastis. Tentu itu yang menjadi pertimbangan kenapa sampai sekarang kita belum berikan,” bebernya.

Namun demikian, pada perinsipnya pemerintah daerah tetap akan memperhatikan insentif para kepala sekolah SMP swasta. Ia menyebutkan, pada pembahasan anggaran tahun 2022 mendatang, pihaknya akan melakukan penghitungan dan mentekniskan, seberapa banyak kepala sekolah yang akan diberikan insentif dan berapa besarannya.

“Pada perinsipnya pemerintah Daerah memperhatikan sih, berapapun kemampuan kita, pasti kita akan berikan,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here