GerbangIndonesia, Mataram – Berdasarkan data hasil pemeriksaan PCR/antigen, hanya di 742 lab yang terafiliasi di bawah Kemenkes ini tersimpan di big data Kemenkes (New All Record atau NAR). Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi.
“Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan,” demikian keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Dijelaskan, saat ini baru 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah Kemenkes yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19. Sedangkan khusus Provinsi Nusa Tenggara Barat, baru RSUD Provinsi yang sudah siap. Sedangkan lab lainnya di Provinsi NTB belum dinyatakan belum diakui.
Baca Juga: Efek Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakri Kondisinya Masih Teler Saat Ditangkap Polisi
“Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan. Jadi bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur Budi. (abi)
Editor: Lalu Habib Fadli







