Sekda NTB saat memantau sejulah OPD, Senin (12/7). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Sekda Provinsi NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi terus turun lapangan memastikan bahwa aktivitas perkantoran di seluruh OPD lingkup Pemprov NTB berjalan sesuai pedoman yang ditetapkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sejak 5-20 Juli 2021.

Menurut Miq Gite, sapaannya, berdasarkan surat Edaran Gubernur NTB Nomor: 180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi NTB, ada beberapa atensi yang harus diperhatikan oleh masing-masing kepala OPD lingkup pemerintah provinsi antara lain:

Pertama, seluruh kepala OPD agar  memperhatikan pedoman tentang Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) dengan tetap memperhatikan tugas-tugas wajib yang harus segera diselesaikan seperti persiapan APBD-P, APBD 2O22, penyerapan DAU-DAK, Percepatan lelang PBJ, SAKIP, Inovasi Daerah dan hal penting lainnya.

Baca Juga: Asosiasi Pariwisata Protes, Dewan Ancam Bubarkan BPPD Lotim

“Komunikasikan dengan baik dan cermat dengan memperhatikan kondisi kesehatan karyawan dan kondisi keluarganya dengan tetap menerapkan protokol covid yg ketat. Membuat forum sillaturrahmi virtual internal secara rutin/berkala untuk saling memonitor kondisi baik yg WFH maupun yg WFO,” tegas Sekda saat meninjau aktivitas perkantoran di beberapa OPD, Senin (12/07).

Kedua, kepala OPD agar selalu menginformasikan kondisi kesehatan diri, keluarga dan karyawannya sebagai laporan ke Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, agar dapat dilakukan langkah penanganan selanjutnya.

Ketiga, kepala OPD yang harus berhadapan dan berada pada garda terdepan, agar lebih waspada, jangan lalai untuk melengkapi diri dengan alat pelindung diri yang memadai seperti, masker, sarung tangan, handsanitizer, minyak angin dan pelindung lainnya. Perhatikan asupan gizi dengan tambahan vitamin,  jangan diforsir, lakukan pergantian waktu tugas dengan baik.

Keempat, Kepala OPD agar rutin melaporkan situasi tempat kerja kepada pihak BPBD, untuk dilakukan disinfektasi bila ada karyawan yang positif Covid-19.

Baca Juga: Kadoin Aurel Hermansyah Mobil Mewah, Posisi Tangan Atta Halilintar Disorot

Kelima, selama WFH dihimbau kepada karyawan untuk tetap di rumah dengan memperbanyak membaca Kitab suci Al Quran (Islam) dan kitab suci masing-masing lainnya (non Muslim).

Keenam, jika mengakami kondisi darurat segera menginformasikan dengan hot line hubungi Sekda, Asisten 1, 2, 3, Kadis Kesehatan, Ka BPBD atau Kasat Pol PP. Supaya kondisinya lebih cepat ditangani oleh pihak terkait.

“Semoga kita semua tetap sehat, tetap semangat dan selalu bahagia. Semoga  Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberi perlindungan dan pertolongan kepada kita semua sehingga kita tetap dlm kondisi aman dan selamat dari musibah wabah ini,” pinta Sekda NTB. (ikp)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here