Pelaku Curanmor saat diamankan di Polres Lotim. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Tim Puma Polres Lombok Timur kembali menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Bagik Polak, Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak Lombok Timur, Senin (9/8).

Dimana pelaku merupakan residivis yang beberapa bulan lalu selesai menjalani masa hukumannya.

Baca Juga: Keluarga Akui Jasad TGH Lalu Bayan Akbar Hilang!

Diketahui identitas pelaku yakni Rady alias Cobra, Laki-laki (38) tahun, asal Dusun Batu Putik, Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak.

Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri menceritakan, kejadian tersebut terjadi saat korban memarkirkan kendaraan miliknya di pinggir jalan sawah tempat korban bekerja dan ditinggal sejauh 30 meter dari tempat parkir.

“Selesai bekerja ketika korban hendak pulang korban mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat,” ulas Iptu Muhammad Fajri, Selasa (10/8).

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Polres Lotim dan pelaku berhasil tangkap di rumahnya di Dusun Batu Putik, Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan beberapa spare part motor korban yang sudah dibongkar.

“Pelaku dan BB saat ini sudah kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Lebih Ganas dari Delta, Varian Super Covid-19 Bisa Muncul di Indonesia

Adapun, setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang rekannya. Identitas pelaku lainnya sudah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here