GerbangIndonesia, Kalteng – Kepolisian Sektor Sebangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena Rompas beserta anggota di pos penyekatan Taruna, Jumat (3/9).
Baca Juga: Babak Baru Perseteruan KAI dan IKADIN NTB
Kepada warga, Anas mengajak untuk bersama-sama mendukung program tersebut demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan di Kota Palangka Raya. Caranya dengan cara menolak segala bentuk praktek Pungli serta tidak segan untuk melaporkan apabila menjadi korban.
Baca Juga: HUT Polwan ke-73, Polda Kalteng Dapat Kejutan Dari Denpom XII/2 Palangka Raya
“Tolak segala bentuk Pungli karena setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tegasnya. (4n5)
Editor: Lalu Habib Fadli







