RW alias Rival saat menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Barat – Seorang residivis berinisial RW alias Rival, 31 tahun, asal Lingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram dikeroyok massa lantaran mencuri tabung gas, Sabtu (23/10).

Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sujana, S.H. melalui Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Erny Anggraeni, S.H. mengungkapkan, pelaku yang dua kali residivis dengan kasus yang sama ini mencuri tabung gas di dalam dapur rumah warga sekitar pukul 4.30 Wita.

Baca Juga: Test Drive Sirkuit Mandalika, Menko Airlangga: Luar Biasa, Sangat Indah!

“Dengan alasan hendak membeli makanan, ia meminjam motor bapaknya untuk melakukan aksinya,” kata Kasi Humas.

Erny menambahkan, pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara melompat gerbang dan mengambil tabung gas, dan sekaligus mengambil dompet berisi Rp 318 ribu yang berada pada saku celana korban yang tengah tergantung.

“Sayang, aksinya dilihat oleh saksi. Kemudian pelaku mencoba melarikan diri sampai dikeroyok warga. Namun ia tertolong dengan datangnya patroli Polsek Gunungsari,” ulasnya.

Atas kasus tersebut, korban yang tinggal di Dusun Belencong, Desa Midang, Gunungsari, Lombok Barat mengalami kerugian sebesar Rp 450 ribu.

Baca Juga: Menko Airlangga: Provinsi NTB Terbaik Dalam Penyaluran BTPKLW

“Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Gunungsari. Ia disangkalan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun,” tutup Erny. (abi)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here